Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Akan Bebas Akhir Tahun Ini

11 Desember 2019 17:29 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Dhani Foto: Instagram @ahmaddhaniofficial
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Dhani Foto: Instagram @ahmaddhaniofficial
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Musikus Ahmad Dhani bakal menghirup udara segar. Pria 47 tahun itu akan bebas pada akhir tahun ini.
ADVERTISEMENT
"Iya betul. Sekitar tanggal 28 (Desember) kalau kita hitung," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, saat dihubungi, Rabu (11/12).
Hendarsam mengatakan Ahmad Dhani bisa segera bebas karena mendapat potongan satu bulan. "Dia, kan, masa hukuman satu tahun karena ada potongan, ya tanggal 28 Desember, karena kan ditahan pertama 28 Januari," ucapnya.
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Hendarsam menyatakan bahwa suami Mulan Jameela itu begitu antusias menantikan hari kebebasannya. Sebab, Ahamd Dhani bisa menghabiskan pergantian tahun bersama keluarga.
"Excited-lah menyambut kebebasannya, bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru. Selain Lebaran, kan, momen kumpul keluarga bisa pas tahun baru. Insyaallah bisa tahun baruan bersama keluarga," tutur Hendarsam.
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter. Dhani kemudian mengajukan banding dan hukumannya dipangkas menjadi 1 tahun penjara.
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Sementara itu dalam ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara. Dia mengajukan banding lagi dan hukumannya menjadi percobaan 6 bulan.
ADVERTISEMENT
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dhani kemudian banding dan hukumannya jadi 1 tahun penjara.
Dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara. Dia kemudian banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan.