Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Nikita Mirzani masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasus tersebut merupakan lanjutan dari laporan mantan suaminya, Dipo Latief.
ADVERTISEMENT
Dipo Latief, lewat keterangan pers, sempat menjelaskan alasan mengapa dirinya memperpanjang masalah kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Nikita Mirzani.
Salah satunya adalah untuk memberikan pelajaran pada Nikita, agar perilaku kasar bisa berubah menjadi lebih baik.
Namun, baru-baru ini kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengaku berusaha meluruskan pernyataan tersebut. Salah satunya terkait tindak dugaan penganiayaan yang sebetulnya tak pernah ditujukan Nikita pada Dipo.
Menurut Fahmi, dalam sidang yang beragendakan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), fakta tersebut terungkap. Selain Dipo, adapula Ferdiansyah alias Kuproy, dan Farid yang dihadirkan sebagai saksi.
Keterangan saksi Ferdiansyah sekaligus rekan dari Dipo dalam persidangan, kata Fahmi, cukup membuktikan bahwa Nikita tidak pernah berniat melakukan tindak kekerasan pada Dipo.
ADVERTISEMENT
“Bukan (ke Dipo) diakui sama saksinya, jadi enggak ada kaitannya sama Dipo,” ucap Fahmi, dalam sambungan telepon kepada kumparan, belum lama ini.
Fahmi mengaku bahwa kliennya saat itu justru bermasalah dengan Ferdiansyah alias Kuproy. Dalam perseteruan tersebut, tidak ada niatan Nikita melakukan tindak kekerasan kepada Dipo.
“Niki tuh bermasalah dengan Kuproy atau Ferdian, itu (keterangan) yang ada di ruangan sidang (kemarin),” ujarnya.
Meski demikian, Fahmi tak menampik kliennya sempat melemparkan asbak. Namun kata Fahmi, lemparan tersebut tak mengenai siapa pun. Termasuk Dipo yang saat itu berusaha melindungi Ferdiansyah.
Fahmi menilai bahwa, pelemparan asbak tersebut memang tak ada kaitannya dengan Dipo Latief.
“Pelemparan asbak tak ada kaitannya dengan Dipo, kaitannya itu terhadap Ferdiansyah alias Kuproy,” tutur Fahmi.
ADVERTISEMENT
“Enggak ada niatan melakukan kekerasan, justru Niki bermasalah dengan Kuproy dan itu dibenarkan. Itu adalah hasil sidang, bukan (ke Dipo) diakui sama saksinya. Jadi enggak ada kaitannya sama Dipo,” tambahnya.
Lebih lanjut, sebetulnya Fahmi memang tak mau menanggapi keterangan yang ditulis oleh pihak Dipo. Namun, dia mengaku tak sepakat dengan pernyataan Dipo yang menyebutkan bahwa Nikita sering melakukan kekerasan hingga ada rencana membawanya untuk menjalani terapi.
Fahmi mengaku bahwa pernyataan itu, tak dapat dibuktikan kebenarannya. Dia bahkan menilai keterangan yang disampaikan pihak Dipo, berbeda dengan fakta yang ada dalam persidangan.
“Kagak ada, terapi segala macam, itu bohong semua, saya katakan keterangan persidangan yang saya sampaikan,” pungkas kuasa hukum Nikita Mirzani itu.
ADVERTISEMENT