Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kuasa Hukum Ungkap Ada Dua Poin Penting dalam Memori Banding Baim Wong
2 Mei 2025 8:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kalau itu nanti saja kalau memori bandingnya sudah kita serahkan, yang jelas seingat saya ada dua poin yang terpenting yang Baim amanatkan terhadap saya," kata Fahmi dalam sambungan Zoom, Kamis (1/5).
"Jadi 2 poin itu yang nanti akan saya jadikan alasan kami mengajukan upaya hukum banding," sambungnya.
Baim Wong Sepakat Putusan Hakim yang Menyebut Paula Verhoeven Durhaka
Fahmi mengatakan Baim Wong sepakat mengenai putusan hakim yang menyebut Paula Verhoeven durhaka. Hal itu, menurut Fahmi, tergambar dari sikap Paula yang sama sekali tidak menunjukkan sikap hormat kepada Baim sebagai suaminya.
"Kami sependapat bahwa memang terbukti nusyuz di mana mempunyai makna istri yang durhaka istri yang membangkang, istri yang melawan, istri yang tidak menghormati suami," tutur Fahmi.
Awalnya, Baim Wong sudah legawa dengan putusan cerai hakim. Namun sikap Baim berubah saat melihat banding yang diajukan Paula Verhoeven.
ADVERTISEMENT
"Pertimbangan Baim muncul dari banding Paula dulu. Perintah kepada saya tidak boleh banding, dengan catatan boleh banding kalau pihak termohon mengajukan banding terlebih dahulu," kata Fahmi.
"Jadi karena tanggal 28 pihak termohon mengajukan banding, kami mengajukan banding juga pada tanggal 29, seperti itulah faktanya," tandasnya.