Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Lapor dengan 3 Pasal, Dewi Persik Ogah Berdamai dengan Keponakannya
5 November 2018 15:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Perseteruan pedangdut Dewi Persik dan keponakannya, Rosa Meldianti, belum berakhir. Hari ini, Senin (5/11), wanita yang akrab disapa Depe tersebut melaporkan keponakannya ke Polda Metro Jaya bersama sang suami, Angga Wijaya, dan pengacaranya, Hotman Paris.
ADVERTISEMENT
"Sudah (laporan) LP nomor 6026 tanggal 5 November 2018. Pelapornya Dewi Muria Agung alias Dewi Persik, terlapornya dua orang, yang satu inisial RM yang katanya penyanyi dangdut dan satu lagi inisial DS dari manajemen artis," kata Hotman Paris usai menemani Depe melapor.
"Yang dilaporin ada tiga pasal yang pada dasarnya adalah sama, yaitu dugaan pencemaran nama baik. Yang dilaporkan pasal 27 ayat 3 UU ITE yang ancaman hukumannya 4 tahun dan pasal 310 dan pasal 311 pencemaran nama baik. Jadi, pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau pasal 311 KUHP pelaporan atas pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui ITE," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya apakah Depe ingin berdamai dengan keponakannya, dengan tegas dia mengatakan, "Tidak." Meski demikian, Depe tidak ada niat untuk memenjarakan Meldi. Dia mengaku hanya ingin memberi pelajaran pada keponakannya tersebut.
"Enggak ada ceritanya niat memenjarakan saudara kandung tuh enggak ada. Cuma memberikan pelajaran. Ya, biar enggak sembarangan, jangan menghalalkan segala cara. Kalau mau jadi artis, kalau contohnya kayak begini, yang ada akan dicontoh oleh generasi yang lain. Jadi artis gampang banget, tinggal colek saja para senior-senior, atau colek saja Bang Hotman Paris," ucapnya dengan Hotman dan Angga di sisinya.
ADVERTISEMENT
"Ini (Meldi) merasanya kan, 'Gue enggak bakal diapa-apain ini'. Dia merasa saya tidak akan melaporkan dan memenjarakan, perasaan mereka seperti itu. Makanya, ikutin sesuai proses hukum yang berlaku," kata Depe.
Hotman menambahkan, Dewi Persik tidak mempermasalahkan apabila keponakannya yang kerap disapa Meldi itu melaporkan balik dirinya ke pihak berwajib. Kliennya hanya ingin proses hukum berjalan terlebih dahulu karena ada dugaan campur tangan orang lain.
"Tapi, satu hal kita berharap hasil penyidikan ini dugaan adanya suatu oknum manajemen yang memang ini dibuat sedemikian rupa agar menaikkan nama si artis, jadi kita menduga ada keterlibatan orang ketiga," jelas Hotman.
Lalu, bagaimana nantinya jika Meldi dipenjara?
"Ya, enggak apa-apa, pelajaran, risiko harus diterima," ujar pelantun 'Indah Pada Waktunya' itu.
ADVERTISEMENT