Laporkan Jerinx soal Pengancaman, Adam Deni Dicecar 11 Pertanyaan oleh Polisi

14 Juli 2021 20:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jerinx dan Adam Deni. Foto: Instagram/@jrxsid dan @adngrk
zoom-in-whitePerbesar
Jerinx dan Adam Deni. Foto: Instagram/@jrxsid dan @adngrk
ADVERTISEMENT
Jerinx SID dilaporkan terkait dugaan tindak pidana berupa perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Laporan tersebut dimasukkan oleh blogger Adam Deni di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Rabu (14/7), Adam didampingi kuasa hukumnya kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya kali ini adalah untuk memenuhi undangan dari pihak kepolisian.
“Hari ini mendampingi klien saya dalam memenuhi undangan klarifikasi atas undangan klien saya pada tanggal 10 Juli kemarin,” kata kuasa hukum Adam, Machi Achmad di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7).
I Gede Aryastina alias Jerinx SID bersama istrinya Nora Alexandra usai keluar Lapas Kerobokan Klas II A, Denpasar, Bali, Selasa (8/6). Foto: Instagram/@ncdpapl
Menurut Machi, agenda tersebut berlangsung selama lebih kurang 4 jam. Dalam proses itu, Adam ditanyai 11 pertanyaan mengenai kasus tersebut.
“Tentunya mengenai hal-hal yang tadi dilaporkan, tapi saya di sini tidak mau membahas mengenai pokok perkara terlalu jauh ya,” ungkap Machi.
“Karena ini kan masih dalam kapasitasnya undangan klarifikasi, masih tahap penyelidikan, seperti itu,” tambahnya.
Bukan cuma itu, pihak Adam juga melampirkan bukti dan saksi. Bukti tersebut tentunya juga akan menjadi pertimbangan oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Tentunya bukti-bukti rekamanlah yang diduga ancaman dan bukti bukti, banyaklah, ada WA ada apa, seperti itu sih, cuma saya enggak mau menjabarkan terlalu rinci karena kan masih klarifikasi juga,” ujar Machi.

Adam Deni Siap Dipertemukan dengan Jerinx

Berdasarkan instruksi Kapolri, untuk perkara ITE, perlu dilakukan mediasi antara kedua belah pihak. Adam rupanya tak bermasalah dengan hal tersebut. Dia mengaku siap dipertemukan dengan suami Nora Alexandra itu.
“Kalau dari saya pribadi untuk siap atau tidaknya bertemu sudah pasti siap, yang pasti untuk saat uni saya pribadi menyerahkan semua ke pihak berwajib,” tutur Adam dalam kesempatan yang sama.
Meski demikian Adam tampaknya sudah mantap dengan langkah yang dia ambil. Dengan tegas dia mengatakan bahwa dirinya tak akan mencabut laporan itu.
I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) berjalan meninggalkan Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021). Foto: Rani Rachmania/ANTARA FOTO
“Saya ikuti prosedur saja dan yang paling saya tegaskan saya enggak akan mencabut laporan dengan alasan apa pun,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Adam Deni memang sempat mengomentari statement Jerinx terkait endorsement COVID-19. Namun tak berselang lama, dia ditelepon oleh Jerinx.
Kala itu, Adam Deni dituduh menghilangkan akun Instagram Jerinx. Ia juga mendapat ancaman dan makian dari suami Nora Alexandra itu. Tak terima, Adam kemudian melaporkan Jerinx dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 45B UU RI No. 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.