Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, Weird Genius merilis single baru bertajuk Lathi. Jika didengarkan, lagu ini amat kental dengan unsur musik tradisional yang diwakili dengan gamelan dan bahasa Jawa di bagian bridge.
Eka menceritakan bahwa sejak awal, Weird Genius terus mencoba mengangkat budaya tradisional Indonesia di lagu-lagu EDM yang diciptakan. Namun, mulai dari Lathi, Weird Genius akan lebih serius melakukan hal tersebut.
"Tiga tahun lalu, kita masih mencari jati diri yang seperti apa. Maka dari itu, kita rilis single, terus ada yang kita sisipin unsur budaya Indonesia, ada yang enggak," kata Eka.
"Tapi, kali ini kita menemukan sebuah karakter. Lagu Lathi ini akan ada suara seperti ini dan di lagu-lagu berikutnya juga," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Eka mengatakan bahwa gamelan sengaja Weird Genius pilih untuk mewakili unsur budaya Indonesia. Ia pun membeberkan alasannya.
"Kalau kita masukin musik tradisional yang sulit dikenali orang, kemungkinan efeknya bakal enggak bagus buat lagu. Jadi, kita start dengan gamelan, yang banyak diketahui orang," ujarnya.
Di single Lathi, Weird Genius mengajak penyanyi Sara Fajira berkolaborasi. Eka mengaku sudah lama kenal dengan pribadi Sara.
Selain itu, Eka merasa, Sara punya timbre suara yang cocok dengan tema lagu Lathi. "Menurut saya, tuh, suara Sara galak. Kalau nanti didengerin di Spotify, akan kerasa galaknya. Jadi, cukup gelap, galak, tapi cocok untuk tradisional," tuturnya.
Sara merasa senang bisa terlibat. Terlebih lagi, ia juga memiliki darah Jawa.
ADVERTISEMENT
"Ini buat represent suara dari tanah kelahiran aku, Jawa. Jadi, kenapa enggak?" katanya.
Silakan nikmati lagu Lathi di berbagai platform digital streaming, seperti Spotify dan iTunes. Audio lagu itu juga sudah bisa didengarkan di akun YouTube Weird Genius .
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini