Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Lia Ladysta Akan Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Terkait Laporan Syahrini
13 September 2020 17:02 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Ya itu memang dari Polda dijadikan tersangka,” kata kuasa hukum Lia, Leo Situmorang, saat dihubungi kumparan, Minggu (13/9).
Leo mengatakan, pihak Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan untuk Lia Ladysta . Lia, lanjut dia, akan diperiksa pada hari Rabu mendatang dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
“Kalau (surat) panggilannya tersangka. Kami akan lakukan pendampingan hukum untuk hari Rabu. Diperiksa jam 11.00 WIB,” tutur Leo.
Menurut Leo, Lia akan memenuhi panggilan tersebut. Dari awal mula dipolisikan, Lia selalu bersikap kooperatif.
Pada 10 Juni lalu, Lia sempat diperiksa di Polda Metro Jaya. Saat itu, ia mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan terkait dirinya yang diduga menyerang nama baik seseorang. Lia juga diminta menjelaskan kronologinya.
ADVERTISEMENT
“Klien kami kooperatif. Saya sebagai kuasa hukum memastikan klien saya tidak ada niat untuk menyerang kehormatan seseorang,” ucap Leo.
Meski sempat kaget usai dijadikan tersangka, Leo mengatakan kondisi Lia kini sudah lebih tenang.
“Lia tenang karena kita kuasa hukum memberi kepastian hukum terhadap perkara yang sedang berjalan,” tutup Leo
Kasus yang menjerat Lia bermula ketika dia diundang menjadi bintang tamu program televisi Pagi Pagi Pasti Happy. Kala itu, Syahrini disebut Lia memiliki hubungan spesial dengan seorang laki-laki asal Banjarmasin yang akrab disapa Pak Haji.
Pihak Syahrini diduga menonton acara Pagi-pagi Pasti Happy pada tanggal 14 Maret lalu. Dalam acara itu, Iis Dahlia selaku host sempat bertanya kepada Lia apakah Lia termasuk tim korban atau tim Incess.
Lia kemudian menjawab bahwa dirinya merupakan tim Pak Haji. Lia juga mengklaim bahwa dirinya kenal dekat dengan pengacara Pak Haji.
ADVERTISEMENT
Bahkan, pedangdut berusia 36 tahun itu secara terang-terangan menyebut bahwa semua masyarakat Banjarmasin sudah mengetahui kisah Pak Haji yang diduga memiliki hubungan dengan Syahrini.
Syahrini kemudian melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya, sekitar pertengahan 2019 lalu, dengan laporan polisi nomor LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS.