Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pesinetron Lidya Pratiwi telah menghirup udara bebas murni sejak November 2018 lalu. Ia dibebaskan setelah menjalani masa hukuman 14 tahun akibat kasus pembunuhan berencana.
ADVERTISEMENT
Kini namanya kembali mencuat ke publik. Dikabarkan ia telah mengganti namanya dari Lidya Pratiwi menjadi Maria Eleanor.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, mengatakan bahwa Lidya Pratiwi mengajukan permohonan perubahan nama sejak tahun 2013. Di tahun itu pula, Lidya mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang.
"Jadi informasinya dia pernah mengajukan permohonan ganti nama tahun 2013, dari nama Lidya Pratiwi menjadi nama Maria Eleanor. Itu aja yang kami ketahui," ucap Eko Ariyanto saat dihubungi kumparan, Selasa (9/6).
Eko kemudian mengungkapkan alasan Lidya Pratiwi mengubah namanya menjadi Maria Eleanor. "Wah, sudah tidak cocok katanya, tadi saya sudah lihat berkasnya," imbuh Eko.
Sementara itu, menurut Eko, saat mengajukan permohonan penggantian nama, Lidya Pratiwi datang seorang diri dan tak didampingi oleh kuasa hukum.
"Setelah saya lihat berkasnya, dia (datang) sendiri, tidak pakai pengacara," terang Eko.
ADVERTISEMENT
Banyak yang penasaran terkait nama baru Lidya Pratiwi . Sebagian orang menyebutkan bahwa perempuan berusia 33 tahun ini juga pindah agama. Eko pun angkat bicara mengenai hal itu.
"Kalau yang diganti cuma nama, agama enggak (diganti). Waktu itu enggak diajukan mengenai agama yang sudah pindah, enggak disebutkan," ungkap Eko.
"Jadi dia cuma mengajukan permohonan ganti nama dari nama tadi itu ke nama Maria, itu aja. Kalau yang masalah agama jadi mualaf, kan ada di medsos kan. Jadi yang diajukan ke pengadilan cuma ganti namanya aja," pungkas Eko Ariyanto.