Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Selebgram Lucinta Luna masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Hal itu dilakukan usai dirinya ditangkap bersama tiga orang lainnya di Apartemen Thamrin City pada Selasa (11/2) dini hari.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil tes urin yang telah dijalani, Lucinta positif mengonsumsi psikotropika jenis Benzo.
Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom menduga alasan selebgram berusia 30 tahun itu mengonsumsi benzo karena sedang ada permasalahan.
"Karena ya mungkin ada permasalahan," ucap Maulana saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2) malam.
Sehingga akibat mengonsumsi zat psikotropika jenis Benzo, maka besar kemungkinan Lucinta Luna terancam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Nantinya, Lucinta Luna terancam hukuman penjara dibawah lima tahun. "Undang-Undang Psikotropika itu ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Ini masih tahapan dalam pemeriksan dan pembuktian sedang dijalani," jelasnya.
ADVERTISEMENT