Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Lucinta Luna Unggah Momen Ultah Pacar di IG, Ini Kata Kasi Kejari Jakarta Barat
13 Agustus 2020 19:01 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Netizen bertanya-tanya apakah Lucinta sudah menyelesaikan hukumannya karena kasus penyalahgunaan narkoba. Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin, buka suara mengenai hal itu.
"Lucinta masih di dalam rutan," kata Edwin, ketika dihubungi kumparan, Kamis (13/8) petang.
Edwin mengatakan bahwa hingga saat ini pemain film Bridezilla itu masih menjalani persidangan soal kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kemarin baru sidang pemeriksaan terdakwa, terus tunda dua minggu untuk tuntutan," jelasnya.
Saat ini proses persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Edwin mengungkapkan Lucinta akan kembali menjalani persidangan pada Rabu (22/7).
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta berawal ketika ia datang ke tempat hiburan malam di daerah Senopati untuk bertemu beberapa temannya. Saat itu, Lucinta diberi beberapa narkotika jenis ekstasi oleh seorang perempuan.
Namun, Lucinta mengaku tidak melihat jelas perempuan tersebut karena kondisi saat itu gelap.
Setelah menerima ekstasi tersebut, Lucinta langsung mengonsumsinya. Namun, ia tidak mengonsumsinya dalam jumlah banyak. Lucinta membawa pulang sisanya.
Satu minggu sebelum berangkat ke Bali, Lucinta membuang sisa ekstasi ke tempat sampah yang berada di apartemennya. Kemudian, polisi melakukan penggeledahan di apartemen tersebut pada 11 Februari 2020.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua butir ekstasi masing-masing berwarna biru dan berlogo 'LEGO' yang dibuang Lucinta.
ADVERTISEMENT
Selain ekstasi, polisi menemukan tujuh butir riklona di dalam kotak bekas bungkus permen. Kotak itu diletakkan di ruang tamu.
Lucinta Luna membeli riklona itu dari Intan Florencia dengan harga Rp 500 ribu. Lucinta memperoleh barang tersebut pada 3 Februari 2020. Untuk Intan Florencia, ia didakwa secara terpisah.