Sempat Dikabarkan Bebas, Lucinta Luna Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa Besok

21 Juli 2020 15:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lucinta Luna di Rutan Pondok Bambu.
 Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lucinta Luna di Rutan Pondok Bambu. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Lucinta Luna sempat dikabarkan bebas. Kabar ini mencuat setelah beredar foto di media sosial yang memperlihatkan Lucinta berada di luar penjara.
ADVERTISEMENT
Dalam foto itu, Lucinta tampak sedang duduk di atas kap mobil mewah. Dia tampak tersenyum ke arah kamera.
Lucinta Luna di Rutan Pondok Bambu. Foto: Istimewa
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin, mengatakan kabar tersebut tidak benar. Dia menambahkan Lucinta Luna saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
“Iya, hoaks. Yang pasti masih di dalam (penjara) dengan status tahanan hakim,” kata Edwin saat dihubungi kumparan, Selasa (21/7).
Lucinta Luna. Foto: Giovanni/kumparan
Lucinta mendekam di tahanan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia didakwa memiliki 2 ekstasi dan 7 riklona.
Saat ini proses persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Edwin mengungkapkan Lucinta akan kembali menjalani persidangan pada Rabu (22/7).
ADVERTISEMENT
“Besok, Rabu, jadwal sidang yang bersangkutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa,” tutup Edwin.
Lucinta Luna. Foto: Munady Widjaja
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta berawal ketika ia datang ke tempat hiburan malam di daerah Senopati untuk bertemu beberapa temannya. Saat itu, Lucinta diberi beberapa narkotika jenis ekstasi oleh seorang perempuan.
Namun, Lucinta mengaku tidak melihat jelas perempuan tersebut karena kondisi saat itu gelap.
Setelah menerima ekstasi tersebut, Lucinta langsung mengonsumsinya. Namun, ia tidak mengonsumsinya dalam jumlah banyak. Lucinta membawa pulang sisanya.
Lucinta Luna. Foto: Munady Widjaja
Satu minggu sebelum berangkat ke Bali, Lucinta membuang sisa ekstasi ke tempat sampah yang berada di apartemennya. Kemudian, polisi melakukan penggeledahan di apartemen tersebut pada 11 Februari 2020.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua butir ekstasi masing-masing berwarna biru dan berlogo 'LEGO' yang dibuang Lucinta.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak pernah menyentuh dan saya tidak pernah membuangnya (ekstasi), sumpah demi Allah,” ucap Lucinta.
Tersangka Muhammad Fatah alias Lucinta Luna dihadirkan dalam rilis kasus narkotika di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (12/2). Foto: Ronny
Selain ekstasi, polisi menemukan tujuh butir riklona di dalam kotak bekas bungkus permen. Kotak itu diletakkan di ruang tamu.
Lucinta Luna membeli riklona itu dari Intan Florencia dengan harga Rp 500 ribu. Lucinta memperoleh barang tersebut pada 3 Februari 2020. Untuk Intan Florencia, ia didakwa secara terpisah.