Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sempat Dikabarkan Bebas, Lucinta Luna Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa Besok
21 Juli 2020 15:02 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam foto itu, Lucinta tampak sedang duduk di atas kap mobil mewah. Dia tampak tersenyum ke arah kamera.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin, mengatakan kabar tersebut tidak benar. Dia menambahkan Lucinta Luna saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
“Iya, hoaks. Yang pasti masih di dalam (penjara) dengan status tahanan hakim,” kata Edwin saat dihubungi kumparan, Selasa (21/7).
Lucinta mendekam di tahanan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia didakwa memiliki 2 ekstasi dan 7 riklona.
Saat ini proses persidangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Edwin mengungkapkan Lucinta akan kembali menjalani persidangan pada Rabu (22/7).
ADVERTISEMENT
“Besok, Rabu, jadwal sidang yang bersangkutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa,” tutup Edwin.
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta berawal ketika ia datang ke tempat hiburan malam di daerah Senopati untuk bertemu beberapa temannya. Saat itu, Lucinta diberi beberapa narkotika jenis ekstasi oleh seorang perempuan.
Namun, Lucinta mengaku tidak melihat jelas perempuan tersebut karena kondisi saat itu gelap.
Setelah menerima ekstasi tersebut, Lucinta langsung mengonsumsinya. Namun, ia tidak mengonsumsinya dalam jumlah banyak. Lucinta membawa pulang sisanya.
Satu minggu sebelum berangkat ke Bali, Lucinta membuang sisa ekstasi ke tempat sampah yang berada di apartemennya. Kemudian, polisi melakukan penggeledahan di apartemen tersebut pada 11 Februari 2020.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua butir ekstasi masing-masing berwarna biru dan berlogo 'LEGO' yang dibuang Lucinta.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak pernah menyentuh dan saya tidak pernah membuangnya (ekstasi), sumpah demi Allah,” ucap Lucinta.
Selain ekstasi, polisi menemukan tujuh butir riklona di dalam kotak bekas bungkus permen. Kotak itu diletakkan di ruang tamu.