Manajer Sebut Lucinta Luna Miliki Surat Izin untuk Konsumsi Obat Penenang

Nama Lucinta Luna kini tengah menjadi bahan perbicangan di media sosial. Ia ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (11/2) pagi.
Tak seorang diri, selebgram berusia 30 tahun itu diamankan bersama 3 rekannya berinisial H, D, dan N, di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Pusat.
Dalam penangkapan Lucinta Luna itu, polisi menemukan 3 butir pil yang diduga ekstasi, obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika, Tramadol dan Riklona.
Setelah dilakukan tes urine, pemain film 'Bridezilla' itu positif mengandung Benzodiazepin, jenis obat yang memiliki efek menenangkan.
Manajer Lucinta Luna, Jeje, menyebutkan bahwa artisnya sudah memiliki izin untuk mengkonsumsi obat penenang tersebut.
"Mas, dia bukan pake sabu, dia bukan pake putaw, dia juga enggak pake kokain. Jadi enggak apa-apa gitu, lho," ujar Jeje ketika dihubungi kumparan, Selasa (11/2) sore.
"Saya juga punya surat keterangan dari psikiater kalau dia memang harus konsumsi penenang. Itu aja ya," sambungnya.
Namun, Jeje tidak menjelaskan lebih jauh soal alasan Lucinta mengkonsumsi obat penenang tersebut.
Sementara ketika ditanya lebih lanjut soal langkah hukum apa yang akan dilakukan pihak Lucinta Luna, Jeje belum mau komentar banyak.
"Orang saya belum tahu apa-apa dari lawyer, udah ya, nanti juga saya ngomong," tandasnya.
