Manajer Ungkap Dampak Pemberitaan Penganiyaan Terhadap Pekerjaan Iko Uwais

14 Juni 2022 15:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iko Uwais.
 Foto: Prabarini Kartika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Iko Uwais. Foto: Prabarini Kartika/kumparan
ADVERTISEMENT
Aktor Iko Uwais harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan terkait kasus dugaan penganiayaan. Laporan itu dimasukkan oleh penyedia jasa interiornya, Rudi, di Polres Metro Bekasi Kota.
ADVERTISEMENT
Pemberitaan atas kasus tersebut pun mendadak viral. Hal ini membuat Iko Uwais mendapat kerugian immateriil. Hal ini disampaikan oleh sang manajer, Ricky Siahaan.
"Teman-teman harusnya sudah tahu dengan pemberitaan seperti ini efek sampingnya seperti apa," ucap Ricky di jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6).
Iko Uwais dalam Konferensi Pers terkait dugaan penganiayaan yang menjeratnya di Rumah Umara, jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6). Foto: Giovanni/kumparan
Sampai saat ini, pemberitaan tersebut memang belum berdampak signifikan terhadap karier Iko. Namun, Ricky tak menampik bahwa jika dibiarkan, pemberitaan itu bakalan berdampak bagi karier artisnya.
"Saat ini belum ada yang terlalu seperti itu. Namun, pasti adalah, ya, karena itu pemberitaan yang kesannya kurang enak," tuturnya.
"Tujuan kami memberikan klarifikasi adalah supaya teman-teman tahu sebenarnya apa," tambah Ricky.
Iko Uwais dalam Konferensi Pers terkait dugaan penganiayaan yang menjeratnya di Rumah Umara, jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/6). Foto: Giovanni/kumparan
Sebelumnya pihak Iko juga telah memberikan klarifikasinya terkait pemberitaan yang beredar. Leonardus Sagala mengatakan pihaknya perlu meluruskan semua pemberitaan yang ada.
ADVERTISEMENT
"Konferensi pers ini bukan mendadak, kita sudah mempersiapkan dari tadi, apa yang kami sampaikan didukung dengan bukti dokumen yang kami punya, dan kami mengambil sikap setelah membuat laporan," tukasnya.
Iko memang juga sudah memasukkan laporannya terhadap Rudi di Polda Metro Jaya. Namun, Leonardus menegaskan bahwa Iko akan kooperatif menjalani proses hukum.
"Kami akan bersifat kooperatif dengan pemeriksaan ini," tandasnya.