Mantan Istri Andika The Titans, Rinada, Jalani Rehabilitasi

23 Februari 2021 9:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan istri vokalis band The Titans, Raden Roro Septiana atau Rinada (tengah), saat ditetapkan sebagai tersangka narkoba oleh Polrestabes Bandung. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mantan istri vokalis band The Titans, Raden Roro Septiana atau Rinada (tengah), saat ditetapkan sebagai tersangka narkoba oleh Polrestabes Bandung. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mantan istri Andika The Titans, Raden Roro Septiana alias Rinada, beberapa waktu lalu diamankan oleh Sat Narkoba Polrestabes Bandung. Dia ditangkap lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Lewat video yang diterima kumparan, Rinada justru mensyukuri adanya penangkapan tersebut. Peristiwa ini menyadarkan dirinya untuk keluar dari lingkungan yang kurang baik.
“Saya berterima kasih pada Sat Narkoba Polrestabes Bandung untuk menyadarkan saya dari teman atau lingkungan narkoba,” ungkap Rinada.
Ilustrasi narkoba. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Selain itu, Rinada juga menyampaikan permohonan maaf pada seluruh pihak yang dirugikan. Mulai dari keluarga, pihak label, hingga keluarga besar mantan suaminya yang belakangan jadi sering dikaitkan dengan kasus itu.
“Keluarga besar mantan suami saya, Andika, yang selama ini dikait-kaitkan dan seluruh penggemar saya, saya mohon maaf atas kekhilafan saya,” tuturnya.
Rinada mengaku apa yang dialaminya memang sebuah kesalahan besar. Namun dia mengatakan dirinya tak ada kaitannya dengan lima tersangka lain di kasus itu yang merupakan pengedar.
ADVERTISEMENT
“Saya tidak ada kaitannya dengan lima tersangka atau lima pengedar saat rilis di Polrestabes Bandung. Ini pertama kalinya saya mencoba narkoba dan pastinya ini yang terakhir kalinya untuk saya mencoba narkoba,” tuturnya.

Rinada Sudah Menjalani Rehabilitasi

Saat ini, Rinada juga sudah menjalani rehabilitasi. Sehari setelah kejadian, dia dan pihak keluarga memang meminta agar dirinya bisa diberikan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi.
“Alhamdulilah permohonan saya dan keluarga Bapak Kasat setujui kemudian saya diserahkan ke BNN dan menjalankan rehab,” ucap Rinada.
Lebih lanjut, dia mengaku telah mengambil banyak hikmah dari peristiwa yang dia alami. Rinada mengaku tak ingin lagi mengulang kesalahan yang sama di kemudian hari.
Polrestabes Bandung gelar konferensi pers kasus narkotika yang ada di Kota Bandung. Foto: Dok. Istimewa
“InsyaAllah dari kejadian ini saya bisa menjadi pribadi yang baik lagi, terima kasih support dan doa masyarakat, penggemar yang selalu men-support hingga saya bisa terus berkarya,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Rinada ditangkap setelah polisi melakukan penangkapan terhadap lima orang tersangka lainnya antara lain berinisial JH, D, UC, YM, dan DM.
Rinada diamankan seorang diri di rumah kost yang berada di Kota Bandung. Berdasarkan tes urine Rinada dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.