Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
ADVERTISEMENT
Istri Okan Cornelius, Mey Lee alias Lee Sachi, tengah menghadapi permasalahan pelik. Setelah digugat cerai suaminya, ia juga dilaporkan oleh seseorang terkait dugaan kekerasan terhadap anak.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan seseorang berinisial V melaporkan Mey Lee dengan dugaan kekerasan terhadap anak. Laporan tersebut telah dimasukkan pada 9 Maret lalu.
Seseorang berinisial V itu adalah Viviane, mantan istri pertama Okan. Selama membina hubungan rumah tangga, keduanya dikaruniai seorang anak berinisial J.
"Tanggal 9 Maret lalu memang ada laporan inisialnya V. V ini mantan istri daripada O. Dia melaporkan tentang adanya tindak kekerasan terhadap anaknya V, yang memang merupakan istri pertama dari OC," ucap Yusri Yunus di kantornya, Senin (11/5).
Menurut Yusri, bocah berusia tujuh tahun tersebut diasuh oleh Okan bersama Mey Lee berdasarkan putusan dari pengadilan. Selama dalam pengasuhan, bocah tersebut diduga dianiaya oleh ibu tirinya.
ADVERTISEMENT
"Bapaknya sudah memiliki istri yang inisialnya LS. Nah, LS ini yang dilaporkan oleh V, bahwa ada tindakan kekerasan terhadap anaknya pada saat pengasuhan di rumahnya OC tersebut," kata Yusri.
Yusri menjelaskan semua saksi, baik itu Viviane selaku saksi pelapor, Mey Lee selaku saksi terlapor, hingga Okan Cornelius juga telah dimintai keterangan terkait adanya dugaan kekerasan terhadap anak.
"Beberapa saksi termasuk saksi pelapor sudah diperiksa. Kemudian yang terlapor, LS, juga sudah diperiksa. Bapaknya (Okan Cornelius) juga sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk saksi-saksi yang berada di rumah OC juga sudah diperiksa semuanya. Nah, sekarang ini kita lagi berupaya untuk membuat visum," terang Yusri.
Yusri juga menambahkan bahwa Viviane datang langsung ke kantor polisi saat membuat laporan tersebut. Bentuk kekerasan terhadap anak yang dilaporkan oleh Viviane salah satunya luka memar di tangan anaknya.
ADVERTISEMENT
"Ini masih didalami. J ini, kan, memang di bawah asuhan bapaknya, ya, dengan istri yang kedua. Nah, ini yang sebenarnya dilaporkan oleh istri pertamanya. Bahwa anaknya, J, itu ada sedikit memar di tangannya. Makanya oleh pihak kepolisian sedang dilakukan penyelidikan," ungkap Yusri.
Apabila Mey Lee terbukti melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, istri Okan Cornelius itu akan dijerat dengan undang-undang tentang perlindungan dan kekerasan terhadap anak.
"Sekarang baru penyelidikan. Masih diambil keterangan dan diklarifikasi semuanya. Nanti, kalau semua sudah lengkap, dilakukan gelar perkara, apakah memenuhi unsur-unsur pasal yang disangkakan. Di sini, kan, di Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, juga undang-undang tentang kekerasan terhadap anak. Jadi, masih dicoba didalami oleh penyidik-penyidik," pungkas Yusri Yunus.
ADVERTISEMENT