Mantan Manajer Ingin Kasus Jefri Nichol Bisa Selesai Secara Kekeluargaan

9 Juni 2020 8:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jefri Nichol di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3) Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jefri Nichol di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3) Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aktor Jefri Nichol terjerat kasus dugaan wanprestasi. Cowok 21 tahun ini digugat oleh Falcon Pictures sebesar Rp 4,2 miliar.
ADVERTISEMENT
Mantan manajer Nichol, Baetz Agagon, hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6). Ia datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Arifin Harahap.
Arfin mengatakan bahwa persoalan yang menjerat Jefri Nichol sebetulnya terkait kontrak kerja pemain film Dear Nathan itu dengan Falcon Pictures. Menurut Arifin, persoalan itu tidak akan berlarut-larut apabila Nichol bisa bersikap lebih profesional.
“Kalau dia konsekuen, dicabut nanti perkaranya oleh Falcon. Bisa saja, kalau dalam mediasi kesepakatan, dia mau melanjutkan untuk meneruskan beberapa film yang sudah disepakati,” kata Arifin.
Pemain film Habibie & Ainun 3, Jefri Nichol, saat berkunjung ke kantor kumparan, Jakarta Selatan. Foto: Melly Meiliani/kumparan
Sementara itu, Baetz mengatakan dirinya dan ibunda Jefri Nichol, Junita Eka Putri, sudah berupaya menemui pihak Falcon Pictures. Namun, tidak ada kesepakatan di antara mereka.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, pihak Falcon memutuskan untuk membawa permasalahan ke ranah hukum. Baetz berharap, permasalahan terkait dugaan wanprestasi tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Oleh karena itu, Baetz mengimbau supaya Nichol hadir ke persidangan. Sehingga, mereka bisa membicarakannya dengan pihak Falcon.
“Aku kemarin sudah notes sama mamanya, kalau bisa anaknya dihadirkan supaya kita bisa ngobrol sama pihak Falconnya,” ucap Baetz.
Mantan manajer Jefri Nichol, Baetz Agagon. Foto: Munady Widjaja
Baetz mengatakan bahwa Nichol memiliki kontrak empat film dengan Falcon Pictures. Apabila Nichol bermain dalam satu film, maka persoalan itu tidak akan masuk ke ranah hukum.
Namun, Nichol rupanya enggan memenuhi permintaan tersebut. Baetz mengaku tidak tahu alasannya karena Nichol sudah berganti manajemen.
“Kita enggak tahu Jefri Nichol, tuh, punya kontrak lagi apa enggak di luar sana. Tapi, yang jelas, sih, kontrak sama Falcon ini, empat film ini sudah lama banget gitu dan belum ada yang jalan sama sekali. Cuma kemarin Pak Naveen itu bilang, cukup satu film aja main,” tutur Baetz.
Aktor Jefri Nichol saat ditemui di Konferensi Pers Film habibie ainun 3 dikawasan Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat, (13/12). Foto: Ronny
Baetz berharap bisa ada jalan keluar yang terbaik dalam kasus dugaan wanprestasi yang melibatkan Jefri Nichol.
ADVERTISEMENT
“Lebih baik kita menghadapi bersama cari jalan keluar yang terbaik. Supaya tidak berkepanjangan karena menyita waktu pribadi saya juga, menyita waktu. Pokoknya yang penting baik-baik ajalah,” tutup Baetz.
Rumah produksi Falcon Pictures memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020. Gugatan tersebut dilayangkan oleh Falcon Pictures karena Nichol dianggap telah melanggar kesepakatan untuk menggarap empat judul film.
Di sisi lain, cowok 21 tahun itu malah membintangi empat judul film garapan rumah produksi lain, yakni Dear Nathan: Hello Salma, Bebas, Habibie & Ainun 3, serta Ellyas Pical.
Dalam gugatan itu, Falcon Pictures menyebut Jefri Nichol harus membayar denda sekitar Rp 4,2 miliar, termasuk uang muka Rp 280 juta. Selain itu, ada kerugian imateriel Rp 2 miliar.
ADVERTISEMENT