Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Setiap tahun, sejumlah pelaku dunia hiburan tersandung kasus penyalahgunaan narkoba . Pada 2019, misalnya, ada 12 selebriti yang ditangkap terkait obat-obatan terlarang.
ADVERTISEMENT
Tahun ini, hingga awal Maret, tercatat ada enam selebriti yang ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba .
Selebriti pertama yang terjerat kasus narkoba pada tahun ini adalah Nanie Darham. Pemain film Air Terjun Pengantin itu ditangkap pada 4 Februari lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menjual kokain.
Lucinta Luna menjadi selebriti kedua yang tersandung kasus serupa. Ia ditangkap pada 11 Februari lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine.
Ketiga, Aulia Farhan alias Farhan Petterson. Pemain sinetron Anak Langit itu ditangkap pada 20 Februari lalu dan ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan positif menggunakan sabu.
Setelah Aulia Farhan, giliran model majalah dewasa Andi Novitalia alias Vitalia Shesya yang terjerat kasus serupa. Ia ditangkap pada 26 Februari lalu dan sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine.
Pada Maret, Ririn Ekawati dan Vanessa Angel ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, keduanya dipulangkan karena tak terbukti mengonsumsi obat-obatan.
ADVERTISEMENT
Dibandingkan dengan 2019, pada tahun ini selebriti yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba hingga awal Maret jumlahnya lebih banyak.
Tahun lalu, hingga awal Maret, tercatat lima selebriti ditangkap karena kasus yang sama. Yang pertama adalah Cahya Wulan Sari alias Chacha Duo Molek. Ia ditangkap pada pada 11 Januari 2019 dan telah menjalani persidangan.
Kedua, Aris Idol. Ia ditangkap pada 15 Januari 2019 saat sedang pesta sabu bersama keempat rekannya. Setelah menjalani persidangan, pemilik nama asli Januarisman itu divonis pidana penjara dua tahun tujuh bulan pada 27 Agustus lalu.
Ketiga, Jupiter Fortissimo. Setelah terjerat kasus narkoba pada 2016, ia kembali ditangkap polisi karena kedapatan memiliki barang bukti sabu pada 11 Februari 2019.
ADVERTISEMENT
Pada 1 Maret 2019, Zulkifli alias Zul Zivilia dan Sandy Tumiwa ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Zul Zivilia—yang juga menjadi pengedar—divonis hukuman penjara 18 tahun dan denda Rp 1 miliar atau pidana satu tahun setelah menjalani persidangan, sementara Sandy Tumiwa dihukum penjara empat tahun dan denda Rp 800 juta atau penjara tiga bulan.
Perihal kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di kalangan artis, Ketua Dewan Penasihat dan Pelindung Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Pol (purn) Siswandi melontarkan penyataan terbaru saat menjadi bintang tamu di salah satu stasiun televisi swasta pada Kamis (19/3).
Siswandi mengaku punya informasi bahwa pihak kepolisian memiliki daftar selebriti yang menjadi incaran terkait narkoba. Ia menyebutkan pula inisial lima artis yang menurutnya tengah diawasi polisi.
ADVERTISEMENT
“Kalau enggak salah, saya di sini juga informasikan inisial 12 orang, yang enam sudah ketangkap, berarti tinggal sisa enam. Tinggal menunggu apesnya saja. Aparat, tuh, sudah punya semua biodatanya. Kalau enggak bertobat, berobat, tinggal nunggu apesnya, ketangkap lambat laun,” ucap Siswandi.
Dari enam yang masih menjadi incaran, menurut Siswandi, satu di antaranya diperkirakan sudah berhenti mengonsumsi narkoba. Inisial lima selebriti lainnya kemudian ia beberkan dalam acara televisi itu.
“Tinggal lima, ada A, B, E, M, F. (Selebriti kelas) menengah ke atas. Dia syuting, dia infotainment, dan ada yang bisa nyanyi. Kalau yang satu, foto model, ada di majalah, dan beberapa minggu lalu dia masih foto di majalah,” pungkas Siswandi terkait artis yang diduga menyalahgunakan narkoba .
ADVERTISEMENT