Masih Jalani Rehabilitasi, Millen Cyrus Diserahkan ke BNNK Jakarta Selatan

1 Maret 2021 15:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Millen Cyrus saat dihadirkan terkait penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (1/3/2021). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Millen Cyrus saat dihadirkan terkait penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (1/3/2021). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Selebgram Millen Cyrus kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat ini, Millen diamankan di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil tes urine, Millen dinyatakan positif Benzodiazepin. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa Millen memang mengonsumsi obat tersebut.
“Setelah kita dalami, yang bersangkutan mengonsumsi obat Clozaphine (Clo) tablet 2mg. Dia minum sekitar hari kamis,” ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (1/3).
Artis Millen Cyrus saat dihadirkan terkait penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (1/3/2021). Foto: Ronny
Millen Cyrus memang sempat direhabilitasi usai terjerat kasus narkoba pada 22 November 2020. Ia saat itu ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,36 gram.
Yusri kemudian mengatakan bahwa Millen memang masih dalam masa rehabilitasi di BNNK Jakarta Selatan. Dengan demikian, obat-obatan tersebut memang dikonsumsinya dengan resep yang diberikan oleh dokter yang menangani proses rehabilitasinya.
“Masih rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan dan masih mengonsumsi obat itu. Tetapi, saat itu petugas tahunya ada yang positif, sehingga harus diamankan ke Polda,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
“Obat yang dia pakai hari Kamis ini resep dokter, lengkap dari BNNK Jakarta Selatan. Jadi, petugas tidak salah razia, dicek urine ada positif benzo, ini obatnya, sehingga harus dibawa ke polda,” tambah Yusri.
Artis Millen Cyrus saat dihadirkan terkait penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (1/3/2021). Foto: Ronny
Oleh karena itu, Yusri mengaku bahwa pihaknya akan mengembalikan Millen ke pihak BNNK Jakarta Selatan. Terlebih Millen memang terbukti belum merampungkan proses rehabilitasinya.
“Kami sudah koordinasi dengan BNNK, hari ini juga akan kita bawa ke BNNK Jakarta Selatan karena masih dalam perawatan rehabilitasi dari BNNK Jakarta Selatan,” pungkasnya.
Millen Cyrus saat razia narkoba di Bar Brotherhood Gunawarman, Jaksel, Minggu (28/2/2021) dini hari. Foto: ANTARA/Fianda Rassat
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Millen pada Minggu (28/2) dini hari di kafe dan bar, Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hasil tes urine menunjukkan Millen positif mengkonsumsi psikotropika.
ADVERTISEMENT
Tak cuma Millen, ada pula dua orang lagi yang dinyatakan positif Benzodiazepine. Terhadap keduanya juga akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi di BNNK Jakarta Selatan.