Kumparan Logo

Media Inggris Bahas Kasus Video Porno Gisel, Soroti soal Keadilan yang Kejam

kumparanHITSverified-green

comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya. Foto: Reno Esnir/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya. Foto: Reno Esnir/Antara Foto

Kasus video porno Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD sebagai pemeran prianya, tak cuma heboh di Tanah Air saja. Media lokal Inggris, The Sun, juga menyoroti kasus tersebut.

The Sun membuat artikel berjudul 'HARSH JUSTICE Singer facing jail after her sex tape was stolen from her phone and leaked online in Indonesia' (Keadilan yang kejam, seorang penyanyi dan aktris menghadapi tuntutan penjara setelah video seks dicuri dari ponsel dan bocor online di Indonesia).

Dalam artikel tersebut, The Sun menjelaskan tentang kronologi kasus video porno Gisel. Mulai dari bagaimana Gisel dan video berdurasi 19 detik itu viral, hingga akhirnya penyanyi berusia 30 tahun tersebut menjadi tersangka.

Media Inggris soroti kasus video porno Gisel. Foto: Tangkapan layar di laman The Sun.

Ya, Gisel ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember lalu. Ia dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya adalah enam bulan hingga 12 tahun penjara.

"Anastasia dan seorang pria yang diidentifikasi sebagai Michael Yukinobu Defretes telah mengakui bahwa mereka adalah pasangan yang terlihat dalam klip tersebut, tetapi mengatakan bahwa (video) itu diambil dari ponsel Anastasia yang hilang dan diunggah secara online oleh orang lain," demikian laporan The Sun.

Di artikel itu, The Sun juga membahas kasus video porno yang pernah menjerat Ariel NOAH di tahun 2010 lalu. Gara-gara kasus tersebut, Ariel harus mendekam di penjara selama beberapa tahun.

Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

"Pada 2010, penyanyi dan penulis lagu populer Nazril Irham, yang dikenal sebagai Ariel, dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara karena muncul dalam dua rekaman seks berbeda. (Video) yang bocor secara online setelah rumahnya dibobol dan laptopnya dicuri," tulis The Sun dalam artikel tersebut.

"Tidak ada bukti yang disajikan di persidangan yang menunjukkan Irham telah mempublikasikan video itu sendiri, tetapi seorang hakim dilaporkan menghukumnya karena kelalaian karena gagal mencegah distribusinya. Ariel menjalani hukuman dua tahun penjara sebelum dibebaskan karena berperilaku baik," lanjutnya.

Tak cuma The Sun, media South China Morning Post (SCMP) juga membahas soal kasus video porno Gisel. Mereka mengangkat isu ini dari kacamata aktivis perempuan. Dalam tulisannya, mereka menyebut Gisel merupakan korban dan tak seharusnya mendapat hukuman.