Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Kasus yang menyeret dua selebriti Tanah Air, Baim Wong dan Lucky Perdana dengan QQ Production masih terus berlanjut. Hari ini, Rabu (20/11) proses mediasi kembali digelar di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Lagi-lagi pihak Baim Wong maupun Lucky tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing. Sementara, CEO QQ Production, Astrid, datang ditemani kuasa hukumnya, Didit Wijayanto Wijaya.
Ditemui usai mediasi, kuasa hukum Astrid menyampaikan bahwa sebenarnya, pihaknya ini ingin berdamai. Dengan syarat, kedua belah pihak harus ikhlas.
"Ada syaratnya (damai), saya bilang kedua belah pihak harus ikhlas. Kenapa saya bilang gitu, karena saat di ruang mediasi, Baim bilang, 'Kalau saya bayar, nanti kan dianggap salah'. Padahal ini bukan salah dan benar, di sini adalah gugatan ganti kerugian," ujar Didit Wijayanto Wijaya, Rabu (20/11).
Menurut Didit, kala itu Baim tidak ingin dianggap salah karena harus membayar ganti rugi. Akhirnya, memang tidak bicara angka pada mediasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"'Tapi Baim mau kasih ganti rugi?' 'Mau'. Tapi nanti, kita damai dulu, bicara sama wartawan damai. Baru kita bicara, oke, baru kita susun drafnya," lanjutnya.
Namun yang terjadi kemudian, nominal soal ganti rugi ini tidak berlanjut. Bahkan dalam draft yang dikirimkan tidak berbicara soal angka. Belum ada kejelasan, Baim yang dihubungi juga tidak memberikan jawaban.
Oleh karena itu, mediasi pun gagal dan akan berlanjut ke persidangan. Tidak jauh berbeda dengan Lucky Perdana yang mediasinya pun tidak mencapai kesepakatan.
Atas kejadian ini, CEO QQ Production, Astrid, pun dalam kesempatan yang sama menyampaikan kekecewaannya. Ia berharap semua segera ada jawabannya.
"Saya kecewa, selebihnya saya serahkan kepada lawyer. Saya sudah berusaha legowo, saya sudah bicara dengan mereka (Baim dan Lucky) heart to heart," tuturnya.
Kasus ini bermula saat Astrid, CEO QQ Production, melalui manajemennya mengajak Baim Wong hingga Lucky Perdana untuk terjun ke dunia politik.
ADVERTISEMENT
Setelah mereka menyatakan keinginannya untuk maju sebagai caleg, tiba-tiba di tengah perjalanannya, kedua artis tersebut dinilai bersikap seenaknya saja dengan Astrid.
Dianggap tidak dihargai oleh Baim Wong dan Lucky Perdana, maka Astrid melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bogor.
Tak tanggung-tanggung, Astrid menggugat Lucky dan Baim secara material senilai Rp 2 Miliar. Sedangkan untuk imateriil, Lucky digugat Rp 50 miliar dan Rp 100 miliar untuk Baim Wong.