Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Medina Zein Divonis 6 Bulan Penjara, Begini Tanggapan Uci Flowdea
30 September 2022 18:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sidang vonis Medina Zein terkait kasus pengancaman ke Uci Flowdea telah digelar pada Kamis (29/9) kemarin. Dalam sidang itu, majelis hakim memutuskan menjatuhi hukuman enam bulan penjara ke Medina.
ADVERTISEMENT
Uci Flowdea tampak hadir di sidang vonis tersebut. Usai sidang, ia mengutarakan pendapatkan soal Medina yang divonis lebih rendah daripada tuntutan jaksa.
"Putusan dari majelis hakim itu lebih dari setengah, ya. Mudah-mudahan ada sidang pembelaan lagi, karena lebih dari setengah, 2/4 atau gimana gitu," ungkap Uci Flowdea.
Kendati demikian, jika hukuman Medina Zein tetap di enam bulan penjara, Uci Flowdea akan menerimanya. Ia mengaku tak menyimpan dendam pada istri Lukman Azhari tersebut.
"Kalau memang diputus 6 bulan, ya sudah. Saya kan dari awal enggak dendam," ujarnya.
Uci Flowdea mengatakan bahwa dirinya sudah memaafkan Medina Zein. Baginya, yang terpenting adalah Medina bisa merasakan bagaimana hidup di penjara.
"Saya kan sudah maafin, yang penting dia sudah tahu rasanya dipenjara seperti apa. Karena dari kemarin dia selalu bilang saya mau dipenjarain dia. Saya bilang, kalau kebalik gimana? Ternyata benar, kan. Tapi ya sudahlah, aku kasihan sama dia," tuturnya.
Lantas, apakah Uci Flowdea sudah puas dengan vonis enam bulan penjara untuk Medina Zein?
ADVERTISEMENT
"Cukup-cukup, enggak. Tapi ya sudahlah, yang penting Medina sudah belajar di sini enam bulan. Siapa tahu dia berubah benar-benar, itu lebih baik," ungkapnya.
Uci Flowdea sendiri mengaku sempat berbincang dengan Medina Zein. Ia melihat ada perubahan dalam diri perempuan berusia 30 tahun itu.
"Aku lihat tadi dan ngobrol cukup banyak, kayaknya sudah berubah, sih. Mudah-mudahan dengan kasus ini dia bisa menjadi ibu yang baik dan enggak main sosmed lagi," tutupnya.
Vonis dari majelis hakim lebih ringan daripada tuntutan JPU. Sebelumnya, JPU menuntut Medina dengan 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Uci melaporkan Medina ke polisi pada Oktober 2021 karena mengancam ingin melakukan pengeboman.
ADVERTISEMENT