Merasa Pernikahannya Baik, Kenang Mirdad Masih Terkejut Digugat Cerai Tyna Kanna

21 September 2021 12:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna. Foto: Instagram/@kenangmirdad
zoom-in-whitePerbesar
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna. Foto: Instagram/@kenangmirdad
ADVERTISEMENT
Sidang perdana kasus perceraian pesinetron Kenang Mirdad dan selebgram Tyna Dwi Jayanti alias Tyna Kanna Mirdad digelar pada hari ini, Selasa (21/9), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sebelumnya, Tyna melayangkan gugatan cerai pada 30 Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
Kenang Mirdad berhalangan hadir pada sidang perdana. Ia diwakili kuasa hukum, Zikri Muhammad Lutfi.
"Agenda hari ini sidang pertama, ya, pemeriksaan berkas kuasa. Kenang pada saat ini diwakili oleh kami selaku tim kuasa hukumnya. Untuk selanjutnya, nanti ada agenda mediasi yang akan dihadiri oleh prinsipal langsung, dijadwalkan tanggal 5 Oktober 2021," ucap Zikri Muhammad Lutfi.
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna. Foto: Instagram/@kenangmirdad
Lebih lanjut, Zikri Muhammad Lutfi mengatakan kliennya hingga saat ini masih terkejut tatkala Tyna Kanna Mirdad menginginkan perceraian.
"Sampai sekarang, klien kami sebenarnya masih terkejut setelah menerima relaas panggilan sidang, kedudukan sebagai tergugat," ujarnya.
Sebab, Kenang Mirdad, menurut Zikri Muhammad Lutfi, merasa selama ini pernikahannya baik-baik saja. Pria berusia 34 tahun tersebut juga beranggapan bahwa dirinya sudah melakukan kewajiban sebagai suami dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Klien kami masih terkejut, masih belum bisa... Apa, ya? Merasa selama ini permainannya baik, kewajibannya dilakukan dengan baik, enggak ada alasan-alasan yang bisa dijadikan selaku tergugat dalam gugatan cerai," tuturnya.
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna. Foto: Instagram/@kenangmirdad
"Selama 12 tahun ini, kewajiban yang dia jalankan, histori keluarganya, pengelolaan rumah tangganya, apa segala macam, enggak pernah ada masalah. Sehingga, ada gugatan ini, klien kami merasa terkejut," tambah Zikri Muhammad Lutfi.
Meski demikian, Zikri Muhammad Lutfi mengatakan, Kenang Mirdad kini memilih untuk pasrah. Ia enggan memaksakan jika Tyna Kanna Mirdad tak mau lagi membina rumah tangga bersamanya.
"Klien kami juga, kalau memang harus ternyata diputuskan berpisah atau bercerai dalam putusan pengadilan, ya, klien kami menerima itu," pungkas Zikri Muhammad Lutfi.
ADVERTISEMENT