Miki Soesanti Berharap Kakak Chelsea Olivia Segera Ditangkap

3 Maret 2020 9:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kakak Chelsea Olivia, Christian Hansen Wijaya. Foto: Instagram/@hansen.christ
zoom-in-whitePerbesar
Kakak Chelsea Olivia, Christian Hansen Wijaya. Foto: Instagram/@hansen.christ
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penganiayaan dan KDRT yang dilakukan oleh kakak Chelsea Olivia, Christian Hansen Wijaya, terhadap istrinya, Miki Soesanti, terus diusut oleh pihak kepolisian. Pada Senin (2/3), penyidik unit PPA dan tim INAFIS Polda Metro Jaya melakukan olah TKP.
ADVERTISEMENT
Dihadiri Miki Soesanti yang didampingi Ori Rahman selaku kuasa hukum, olah TKP dilakukan di kediaman ibu dua anak tersebut di Perumahan Vila Dago, Parangtritis, Pamulang, Tangerang Selatan. Di sana, ditemukan barang bukti yang diduga dipakai oleh Christian Hansen Wijaya untuk menganiaya istrinya.
"Mengamankan barang bukti berupa pisau dan sapu lidi yang disimpan oleh Miki di dalam lemari pakaian di dalam kamar," ujar Ori Rahman melalui keterangan tertulis yang diterima kumparan, Senin (2/3) malam.
Kakak Chelsea Olivia, Christian Hansen Wijaya (tengah). Foto: Instagram/@chelseaoliviaa
Menurut Ori Rahman, Yuliana, mertua Miki Soesanti, turut hadir pada olah TKP. Ibunda Christian Hansen Wijaya sekaligus Chelsea Olivia itu membantu membukakan pintu rumah yang kuncinya sudah diganti olehnya.
Barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diamankan. Sementara itu, Miki Soesanti akan segera dijadwalkan untuk memberikan keterangan atau BAP tambahan terkait barang bukti tersebut.
ADVERTISEMENT
Masih menurut Ori Rahman, ibunda Chelsea Olivia telah memberikan keterangan terkait perilaku KDRT Christian Hansen Wijaya terhadap Miki Soesanto. Dengan demikian, mengingat pihak kepolisian juga telah mendapatkan barang bukti, kliennya berharap agar terlapor turut diamankan dalam waktu dekat.
Miki Soesanti (kiri) dan kuasa hukumnya, Ori Rahman di Polda Metro Jaya, Rabu (26/2). Foto: Aria Pradana/kumparan
"Miki Soesanti berharap, dengan ditemukannya barang bukti, sebagaimana keterangannya di BAP beberapa waktu yang lalu, maka Hansen Wijaya selaku terlapor agar segera ditangkap dan ditahan untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Ori Rahman.
Sebagai kuasa hukum Miki Soesanti, Ori Rahman pun berharap agar proses penyelidikan dapat segera ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Alat bukti yang dimiliki penyidik saat ini sudah lebih dari dua, yaitu keterangan saksi-saksi, bukti visum, dan barang bukti KDRT (pisau dan sapu lidi)," pungkas Ori Rahman.
ADVERTISEMENT
Miki Soesanti melaporkan suaminya, Christian Hansen Wijaya, pada 8 Februari lalu. Kakak Chelsea Olivia tersebut diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Pasal 352 KUHP Tentang Penganiayaan.