Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Minta Catherine Wilson Kembalikan Mobil, Idham Mase: Saya Tidak Kasih ke Mertua
11 Juni 2024 14:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mobil itu diakui Idham sebagai alat transportasi yang bisa memudahkan dirinya bila sedang berada di Jakarta. Jadi, Idham tidak pernah merasa memberikan mobil itu sebagai hadiah kepada Keket maupun ibu mertuanya.
"Permintaan pengembalian mobil itu sebenarnya tidak masuk di gugatan. Harusnya dia malu dong kalau dia tidak kembalikan, dia bilang itu hadiah dari saya untuk orang tuanya, bukan, itu kan mobil saya. Itu buat saya pakai kalau lagi di Jakarta," ujar Idham Mase kepada wartawan di Pengadilan Agama Depok, Senin (10/6).
"Tidak pernah saya kasih (buat kado mertua) tidak ada buktinya. Enggak ada di perjanjian pra nikah," sambungnya.
Idham meminta Keket untuk segera mengembalikan mobil tersebut ke pihak leasing. Namun, bila Keket bersikeras untuk tidak mengembalikan secara baik-baik, maka urusan ke depannya adalah antara Keket dan pihak leasing.
ADVERTISEMENT
"Ya, kalau dia tahu diri, ya, harus kembalikan. Kalau buat saya pergi ambil (mobil) enggak mungkin saya mau pergi ambil. Kalau masalah paksanya tidak ada, pasti nanti berurusan dengan leasing. Jadi bukan urusan saya," bebernya.
Idham sendiri menegaskan bahwa dirinya memang sudah tak membayar cicilan mobil itu selama 4 bulan. Karena itu, pihak leasing turun tangan dan ingin menarik mobil itu.
Hanya saja, proses tersebut menjadi panjang lantaran Keket diduga mempersulit petugas leasing dan menolak menyerahkan mobil itu.
"Sudah sering didatangi cuma katanya dia enggak pernah terbuka pintunya sama garasinya, jadi susah untuk ambilnya. Kalau enggak salah mungkin udah 4 bulan (nunggak bayaran)," pungkas Idham Mase.
Sebelumnya, Catherine Wilson dan Anggota DPRD Sidrap, Idham Mase telah diputus cerai majelis hakim Pengadilan Agama Depok pada 29 Mei 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Putusan itu berawal ada gugatan cerai yang diajukan Catherine Wilson pada 24 Desember 2023 ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.
Selain memutus cerai keduanya, majelis juga menolak pengajuan nafkah lampau yang diajukan Keket senilai Rp 800 juta.
Catherine Wilson dan Idham Mase menikah pada 1 Oktober 2022 silam. Dari pernikahan itu keduanya belum dikaruniai momongan.