Mulan Jameela Jemput Ahmad Dhani di Rutan: Ayo Kita Pulang Suamiku

30 Desember 2019 9:01 WIB
comment
20
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela berfoto di Rutan Cipinang. Foto: Instagram/@mulanjameela1
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela berfoto di Rutan Cipinang. Foto: Instagram/@mulanjameela1
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Musisi Ahmad Dhani akan keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, hari ini, Senin (30/12). Kepulangan pria berusia 47 tahun ini disambut ramai oleh simpatisan Ahmad Dhani.
ADVERTISEMENT
Sempat dipastikan tidak ikut menjemput, Mulan Jameela nyatanya tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur sekitar pukul 07.45 WIB. Tak seorang diri, Mulan hadir dengan didampingi manajernya dan beberapa orang kerabat.
Mulan Jameela menggunakan gamis bermotif yang dipadukan dengan jilbab panjang merah muda.
Mulan Jameela di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12). Foto: Maria Gabrielle/kumparan.
Pelantun 'Wonder Woman' ini pun langsung bergegas masuk ke dalam rutan untuk menemui Ahmad Dhani. Tanpa berkata sepatah katapun, Mulan hanya melempar senyum kepada awak media.
Sementara ketika melihat akun Instagram miliknya, penyanyi berusia 40 tahun ini terlihat begitu bahagia bisa bertemu dan menjemput sang suami pulang ke rumah.
"Alhamdulillah ya Allah.. Ayo kita pulang ke rumah suamiku sayang. Mama dan anak2 udah nunggu," tulis Mulan Jameela dalam keterangan foto yang diunggah ke akun Instagram miliknya, Senin (30/12).
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela berfoto di Rutan Cipinang. Foto: Instagram/@mulanjameela1
Ahmad Dhani akan bebas sekitar pukul 10.00 WIB. Dari Rutan Cipinang, rombongan pendukung yang sudah menunggu akan langsung konvoi ke kediaman Ahmad Dhani dengan dikawal polisi.
ADVERTISEMENT
Dhani dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh PN Surabaya pada 11 Juni 2019, dalam kasus ujaran idiot. Menurut majelis hakim, Ahmad Dhani terbukti menyebarkan informasi yang menimbulkan muatan penghinaan.
Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani mengeluhkan pengadangan yang dialami dalam sebuah vlog. Akibat pengadangan itu, ia batal mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 lalu.
Atas vlog tersebut, Ahmad Dhani kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.
--------------
Ayo ikutan Harbolnas kumparan dan menangkan Umrah, iPhone 11, Motor Yamaha NMax, diskon 100% hanya untuk pembaca kumparan. Tertarik? Buruan daftar di kum.pr/harbolnaskumparan.
ADVERTISEMENT