Naufal Samudra Beli Ganja Sintetis Seharga Rp 800 Ribu

16 April 2020 12:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Naufal Samudra. Foto: Instagram/@itsnaufalsamudra
zoom-in-whitePerbesar
Naufal Samudra. Foto: Instagram/@itsnaufalsamudra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pesinetron Naufal Samudra terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pemain sinetron Mermaid In Love itu, ditangkap di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4).
ADVERTISEMENT
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja sintetis liquid, alat vape dan telepon selular.
Dalam rilis yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Kanit 3 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fiernando Adriansyah menuturkan bahwa Naufal Samudra membeli barang haram itu di media sosial.
"Dapat kami jelaskan dari pengakuan tersangka di berita pemeriksaan yang bersangkutan, sudah melakukan pembelian sebanyak 2 kali," ucap Fiernando dalam perilisan yang dilakukan secara live di akun Instagram Polres Jakarta Barat, Kamis (16/4).
Naufal Samudra. Foto: Instagram/@itsnaufalsamudra
"Masing-masing pembelian yaitu satu botol dengan ukuran 10 ml, dengan harga pembelian Rp 800 ribu. Kemudian proses pembelian yang bersangkutan adalah dengan menggunakan media sosial ke akun lain, dari akun tersebut mengirimkan dengan jasa pengiriman ke rumah yang bersangkutan," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Naufal pun saat ini statusnya sudah dijadikan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Naufal Samudra Foto: Instagram @itsnaufalsamudra
Naufal merupakan pesinetron kelahiran Yogyakarta, 12 April 1999. Di dunia seni peran, ia pernah terlibat dalam sinetron Pop Corn dan Mermaid In Love.
Naufal Samudra juga terlibat dalam film Jailangkung 2 dan Something in Between, serta belasan judul FTV.