Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pesinetron Naufal Samudra terjerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pemain sinetron Mermaid In Love itu, ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Polres Metro Jakarta Barat, Naufal diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis canabinoit sintetis atau dikenal ganja sintetis. Jenis narkotika tersebut ditemukan dalam kemasan liquid vape.
“Yang bersangkutan diamankan oleh unit 3 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Fiernando atas penyalahgunaan narkotika jenis canabinoit sintetis di dalam kemasan Liquid Vape,” tulis akun Instagram resmi Polres Jakarta Barat, seperti dilihat kumparan, Selasa (13/4).
Sebelumnya, kumparan juga sudah mengkonfirmasi pada pihak kepolisian terkait penangkapan Naufal Samudra . Namun, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, memang masih belum menyebutkan secara detail barang bukti yang ditemukan bersama Naufal.
"Iya (Naufal Samudra ditangkap) saat ini masih diperiksa," ujar Ronaldo saat dihubungi kumparan, Selasa (14/4) malam.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, ibunda Naufal, Lenny Ratnasari Weichert, belum mau memberikan tanggapan terkait penangkapan anaknya tersebut. Ketika ditanya lebih jauh terkait kondisi pesinetron berusia 21 tahun itu, Lenny langsung mematikan teleponnya.
"No comment dulu yah. Thank you, ya teleponnya, bye," ucap Lenny singkat, saat dihubungi kumparan, Selasa (14/4) malam.
Naufal merupakan pesinetron kelahiran Yogyakarta, 12 April 1999. Di dunia seni peran, ia pernah terlibat dalam sinetron Pop Corn dan Mermaid In Love.