Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Nikita Mirzani Ancam Akan Lapor Balik jika Dirinya Tak Terbukti Bersalah
7 Februari 2025 12:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Artis Nikita Mirzani membuka peluang dirinya untuk melaporkan balik pihak yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Gara-gara laporan itu, Nikita harus menjalani 12 jam pemeriksaan pada Kamis (6/2).
ADVERTISEMENT
"Ya gigit lah. Katanya digigit kan, kalau gitu gigit lagi. Kalau ditanya ini tidak terbukti, lapor balik, Ya pasti lah enggak usah ditanya itu," ujar Nikita Mirzani kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2) dini hari.
Meski begitu untuk mengambil langkah itu, Nikita tak mau terburu-buru. Ia ingin proses yang ada saat ini berjalan terlebih dulu untuk memberikan pelajaran pada pelapor.
Terutama, agar tidak asal melaporkan seseorang tanpa bukti yang kuat.
"Tapi biarkan proses ini berjalan biar terang-benderang, biar orang belajar juga bahwasanya kalau ingin melaporkan itu ya laporannya harus yang jelas," ucap Nikita Mirzani.
"Jangan cuma karena diduga ada minta bantuan siapa, orang yang harusnya tidak ada diada-adain. Biarin saja dulu proses ini berjalan. Biar nanti sampai ada pembuktian," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Dokter Reza Gladys melaporkan artis berinisial NM ke Polda Metro Jaya.
Melalui laporan yang dibuat sejak 3 Desember 2024 itu, Kuasa hukum Dokter Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring, mengatakan kliennya melaporkan NM terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
NM dilaporkan Dokter Reza Gladys karena dianggap telah melanggar Pasal 27B ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan Pasal pencucian uang atau TPPU di Pasal 184 KUHP dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21 tahun 2014.
Julianus memastikan kliennya memiliki bukti yang cukup dalam perkara ini. Menurut Julianus bukti itu sudah cukup untuk menjadikan artis NM sebagai tersangka.
"Artinya apa? bahwa klien kami telah memenuhi bukti-bukti itu dan kami pastikan ini akan mendapatkan tersangka-tersangka sebagaimana yang kami laporkan," ungkap Julianus.
ADVERTISEMENT
"Bukti-bukti yang kami sampaikan akan menjadi sebuah fakta-fakta hukum agar kemudian penyidik di Polda Metro jaya dalam hal ini Direktorat Cyber Polda Metro Jaya dapat mengungkap kasus ini dan dengan segera menetapkan tersangka dan menangkap pelakunya," tandasnya.