Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Nikita Mirzani dan Dokter Oky Pratama Diperiksa Polisi
6 Februari 2025 11:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Artis Nikita Mirzani mendatangi Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya , Kamis (6/2). Nikita diperiksa sebagai saksi terkait laporan yang tengah diselidiki oleh polisi.
ADVERTISEMENT
Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, dan Dokter Oky Pratama, Nikita Mirzani tiba di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB.
Ditanya soal pemeriksaan apa yang akan ia jalani hari ini, Nikita memilih tak mengungkapnya.
"Pemeriksaan apa? Nanti, ya. Ada berita bagus," kata Nikita di Polda Metro Jaya, Kamis (6/2).
Nikita Mirzani dan Dokter Oky Pratama Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Dokter Oky Pratama yang turut diperiksa bersama Nikita mengatakan, dirinya siap memberikan keterangan yang dibutuhkan kepolisian. Ia bahkan menyebut kebenaran perlahan akan terungkap.
"Ini hari yang ditunggu karena semuanya ini, kan, harus kita jalani, karena kalau seandainya, kalau bener enggak usah takut, gitu, ya," kata dokter Oky.
ADVERTISEMENT
Diketahui sebelumnya, Dokter Reza Gladys melaporkan artis berinisial NM ke Polda Metro Jaya.
Melalui laporan yang dibuat sejak 3 Desember 2024 itu, kuasa hukum Dokter Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring, mengatakan kliennya melaporkan NM terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
NM dilaporkan Dokter Reza Gladys karena dianggap telah melanggar Pasal 27B ayat 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan Pasal Pencucian Uang atau TPPU di Pasal 184 KUHP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014.
Julianus memastikan kliennya memiliki bukti yang cukup terkait laporan itu. Menurut Julianus, bukti itu sudah cukup untuk mentersangkakan artis NM.
"Artinya apa? bahwa klien kami telah memenuhi bukti-bukti itu dan kami pastikan ini akan mendapatkan tersangka-tersangka sebagaimana yang kami laporkan," kata Julianus.
ADVERTISEMENT
"Bukti-bukti yang kami sampaikan akan menjadi sebuah fakta-fakta hukum agar kemudian penyidik di Polda Metro jaya dalam hal ini Direktorat Cyber Polda Metro Jaya dapat mengungkap kasus ini dan dengan segera menetapkan tersangka dan menangkap pelakunya," ungkapnya.