Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Nikita Mirzani Batal Diperiksa Polisi karena Sakit
15 Oktober 2018 12:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan pengusaha Sam Aliano terhadap Nikita Mirzani hingga saat ini masih diproses di Polres Metro Jakarta Selatan. Nikita sebagai pelapor, seharusnya diperiksa hari ini, Senin (15/9).
ADVERTISEMENT
Namun, pemain film berusia 32 tahun ini berhalangan hadir dalam proses tersebut. Polisi semula ingin memeriksa Nikita atas laporannya karena telah dituduh Sam meminta tebusan senilai kurang lebih Rp 5 miliar.
"Tadi pada saat saya dalam perjalanan ke polres, Nikita mengabarkan kondisinya lagi sakit dan sekarang berada di rumah sakit. Maka itu saya tetap bertemu dengan penyidik menyampaikan meminta dijadwalkan ulang," kata kuasa hukum Nikita, Aulia Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (15/10).
Namun, Fahmi enggan membeberkan penyakit apa yang diderita oleh kliennya. Ia hanya mengatakan Nikita dirawat di sebuah rumah sakit di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan.
"Semalam ngabarin mau datang (ke polres). Cuma tadi dadakan dia bilang mendadak sakit harus ke rumah sakit," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Fahmi menuturkan nantinya Nikita Mirzani akan dipanggil kembali pada 24 Oktober mendatang, dengan agenda pemeriksaan terhadap pelapor.
Sebelumnya, kasus hukum antara Nikita dan Sam bermula ketika Sam meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mencekal tayangan yang menghadirkan wanita 32 tahun itu.
Sam melakukannya atas dasar tweet di akun Twitter Nikita yang diduga editan pada momen peringatan G30S/PKI. Dalam beberapa tweet, Nikita Mirzani mendiskreditkan Gatot Nurmantyo yang saat itu menjabat sebagai Panglima TNI.
Kala itu, Nikita merugi karena kontrak kerjanya dengan empat stasiun televisi batal, begitu juga dengan acara-acara lainnya. Karena itu, Nikita pun melaporkan balik Sam ke polisi atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Sam Aliano pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran tweet palsu Nikita Mirzani di media sosial.
Setelah itu, kasus tersebut kembali melebar ketika Sam menduga pengacara Niki, Aulia Fahmi, membuat semacam kesepakatan dengan penyidik yang menangani kasus soal penyebaran cuitan palsu Nikita Mirzani di media sosial.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Sam menyebut Nikita Mirzani bersedia berdamai. Namun, menurut Sam, pemain film 'Nenek Gayung' itu meminta uang Rp 5 miliar.
"Nikita minta berdamai dengan minta tebusan Rp 5 Miliar. Ada itu buktinya itu di media, semua media ada. Nikita minta uang. Karena itu saya akan laporkan ke Polda hari Kamis tanggal 23 (Agustus),” kata Sam usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/8).
Merasa apa yang dituduhkan Sam tidak benar, Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya Aulia kembali melaporkan Sam ke pihak kepolisian pada 23 Agustus 2018.