Nikita Mirzani Belum Hadiri Panggilan Polisi Soal Status Tersangka

30 Maret 2017 10:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wartawan meminta komentar Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya setelah penyidikan. (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wartawan meminta komentar Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya setelah penyidikan. (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)
Setelah sempat membatah soal statusnya, kali ini polisi telah membenarkan jika Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka pada kasus dugaan pemukulan yang dilakukan kepada asisten Julia Perez, Lucky.
ADVERTISEMENT
Kabar tersebut langsung dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto, melalui sambungan telepon.
"Iya betul sudah dinaikkan tersangka. Kami sudah berikan surat panggilan tapi dia belum hadir," ujar Budi pada Kamis (30/3).
Nikita Mirzani (Foto: Caroline Pramantie/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani (Foto: Caroline Pramantie/kumparan)
Budi juga belum mengetahui apa alasan pemain film 'Comic 8: Kasino King' belum menghadiri panggilan polisi soal statusnya sebagai tersangka.
"Sepertinya dia masih ada kesibukan, jadi belum bisa datang. Minta dijadwalkan ulang, mungkin minggu depan (ke Polres)," lanjutnya.
Menurut Budi, nantinya ibu dua anak itu akan kembali melakukan Berita Acara Perkara (BAP) dengan statusnya sebagai tersangka.
Baca Juga:
ADVERTISEMENT
Hingga kini, Lucky masih belum bisa diketahui keberadaannya. Nikita sebelumnya mengaku sudah berdamai dengan Lucky dan Jupe. Sehingga permasalahan tersebut tidak dilanjutkan hingga tahap meja hijau.
Namun, lantaran Lucky tak kunjung datang dan mencabut laporan tersebut, proses hukum masih berjalan hingga saat ini.
Jupe didampingi Sandy Arifin selaku kuasa hukumnya. (Foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jupe didampingi Sandy Arifin selaku kuasa hukumnya. (Foto: kumparan)
Kasus pemukulan yang diduga dilakukan teman berserta Nikita Mirzani terhadap Lucky terjadi pada 29 Oktober 2016 sekitar pukul 03.00 WIB disalah satu klub malam di kawasan Jakarta Selatan.
Kala itu, Lucky merasa secara tiba-tiba didorong hingga dipukul seorang pria yang diduga teman Nikita Mirzani. Setelah dipukul, Lucky juga menyebutkan jika Nikita ikut mendorong dirinya hingga terjatuh.
Nikita Mirzani dan kuasa hukum Fahmi Bachmid (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani dan kuasa hukum Fahmi Bachmid (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)
Tak terima dengan apa yang terjadi dengan asistennya, Julia Perez menuliskan luapan emosi kepada Nikita pada akun Twitter beberapa bulan lalu. Ia menuduh Nikita telah ikut melakukan pemukulan terhadap asistennya, Lucky.
ADVERTISEMENT
Merasa tak terima dengan segala tuduhan yang disebutkan Julia Perez, Nikita langsung melaporkan pelantun 'Belah Duren' itu ke Polda Metro Jaya, pada (29/10), atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Jupe di Polres Jaksel (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jupe di Polres Jaksel (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
Kemudian setelah memiliki bukti berupa visum, Lucky melaporkan Nikita ke Polres Metro Jakarta Selatan pada (30/10) atas dugaan pemukulan.
Tak terima dengan laporan yang dilayangkan kepada Lucky, Nikita juga melaporkan Lucky pada (23/11) di Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan keterangan palsu.
Nikita Mirzani (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani (Foto: Yurika Kencana/kumparan)
Sementara itu, Jupe juga ikut melaporkan Nikita atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, pada (11/12). Laporan itu dilakukan karena upaya permintaan maaf Jupe dihadapan sejumlah awak media diabaikan.
Nikita bahkan sempat membantah soal status tersangkanya pada kasus dugaan pemukulan kepada Lucky.
ADVERTISEMENT
"Ah, hoax hoax, lu telepon aja gih orang polresnya," jawab Niki singkat, ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Rabu (29/3).