Nikita Mirzani Diperiksa Polisi Terkait Laporannya Terhadap Sajad Ukra

1 November 2019 13:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Nikita Mirzani saat membeli mobil di sebuah showroam di kawasan arteri Pondok Indah, Jakarta, Rabu, (17/7). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nikita Mirzani saat membeli mobil di sebuah showroam di kawasan arteri Pondok Indah, Jakarta, Rabu, (17/7). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Artis Nikita Mirzani mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya ke kantor polisi untuk memenuhi panggilan dari penyidik Ditreskrimum, terkait laporannya terhadap Sajad Ukra.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan kliennya memang sempat melaporkan Sajad atas kasus dugaan penelantaran anak.
"Jadi ada sekitar 15 pertanyaan dan itu pun sudah dijelaskan, diceritakan pada proses saat hamil, melahirkan, dan semuanya," ucap Fahmi usai mendampingi Nikita Mirzani, Jumat (1/11).
Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat ke Polda Metro Jaya. Foto: Aria Pradana/kumparan
Fahmi menjelaskan, laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani untuk menjebloskan Sajad Ukra ke penjara sudah dilakukan pada Desember 2018.
Namun, Fahmi menilai kala itu polisi tengah sibuk mengurus masalah pemilu dan pilpres 2019. Sehingga, laporan kliennya baru dilanjutkan saat ini.
"Jadi kita ngikut aja. Alhamdulillah proses tetap berjalan, dan terlapor juga sudah diperiksa dan Niki juga tadi sudah menjelaskan bahwa ini bukan untuk... Ini lho, biaya-biaya semua, sekolah segala macam," terangnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Fahmi, Sajad dianggap sudah menelantarkan anak hasil pernikahannya dengan Nikita Mirzani yang bernama Azka Raqila Ukra. Sebab, selama Nikita hamil Azka, Sajad dianggap tidak pernah memberikan nafkah.
"Artinya hak-hak itu sudah melekat pada saat Nikita hamil Azka, dan seterusnya sampai sekarang. Niki juga sudah menjelaskan sekolah di sini ratusan juta, pindah sekolah sini juga ratusan juta, dan itu pun dari Nikita sendiri," kata Fahmi.
Nikita Mirzani. Foto: Aria Pradana/kumparan
Sementara itu, Nikita Mirzani usai diperiksa penyidik kepolisian menjelaskan sebenarnya malas untuk berurusan dengan mantan suaminya tersebut. Namun, karena ia merasa nama baiknya jelek, maka dengan berat hati dirinya pun melaporkan Sajad Ukra.
"Nah sekarang, kalau ditanya tuntutan apa, sekarang Niki cuma enggak mau diganggu, intinya itu dari dulu. Tapi kan mereka selalu ada aja nanti yang diomongin, tiba-tiba preskon begini, begitu segala macem, jadi Niki juga lelah," katanya.
ADVERTISEMENT
"Nah, sekarang Niki harus berjuang untuk anak Niki ya. Jadinya yang tadinya enggak mau beberin semua habis berapa segala macem, akhirnya tadi dibeberin semua, gitu," lanjut Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan mantan suaminya, Sajad Ukra pada 1 Desember 2018 lalu dengan dugaan tindak pidana penelantaran anak. Pelaporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/6567/XII/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.
Dalam pelaporan itu, Sajad Ukra dikenakan Pasal 76 b jo pasal 77 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.