Nikita Mirzani Disebut Jadi Lebih Religius Selama Ditahan

3 Mei 2025 11:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Nikita Mirzani usai jalani pemeriksaan selama 12,5 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nikita Mirzani usai jalani pemeriksaan selama 12,5 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani masih menjalani penahanan di Polda Metro Jaya. Ia ditahan karena diduga melakukan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
ADVERTISEMENT
Salah satu orang yang kerap menjenguk Nikita adalah Fahmi Bachmid, sang kuasa hukum. Fahmi mengungkap Nikita berada dalam kondisi yang baik meski hampir dua bulan ditahan.
"(Terakhir ketemu Nikita) sehat alhamdulillah gak ada masalah, santai aja. Yang penting kan saya sampaikan aja proses hukumnya, nanti prosesnya seperti ini akan seperti ini. Dia tahu semua kok gak ada masalah," ujar Fahmi Bachmid kepada wartawan di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Rabu (13/11/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Fahmi mengatakan, Nikita mulai mengubah pola hidupnya selama berada di tahanan. Ia yang selama ini selalu disibukkan dengan kegiatan di dunia hiburan, mulai lebih tenang dan menghabiskan waktunya untuk beribadah.
"Ya itu yang saya tahu, tapi kan saya jarang ketemu dia. Jadi pernah sekali saya ketemu, dia bilang mohon maaf bang saya gak bisa lama saya lagi ngaji. Jadi berarti dia lagi mengkhatamkan (Al-Quran), dia punya aktivitas religiusnya, itu lebih baguslah ya," ucap Fahmi.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, Fahmi tak banyak mengetahui detail kegiatan apa saja yang rutin dijalani Nikita selama ditahan.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid di Polres Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Tapi saya enggak mungkin terlalu dalem tanya-tanya karena saya hanya dateng sebentar hanya minta tanda tangan. Setelah itu ya saya enggak mengikuti. Nanti saya coba tanya lagi kalau ketemu," kata Fahmi.
Sebelumnya, Dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.
Melalui laporan yang dibuat sejak 3 Desember 2024 itu, Kuasa hukum Dokter Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring, mengatakan kliennya melaporkan Nikita terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita dilaporkan Dokter Reza Gladys karena dianggap telah melanggar Pasal 27B ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan Pasal pencucian uang atau TPPU di Pasal 184 KUHP dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21 tahun 2014.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil penyelidikan Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Reza Gladys tersebut.
Keduanya diduga melanggar Pasal 27B Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Atas status tersangkanya, baik Nikita Mirzani dan Mail telah ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.