Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Artis kontroversial Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan oleh pihak kepolisian. Penetapan tersangka tersebut masih ada kaitannya dengan laporan dari mantan suami sirinya, Dipo Latief.
ADVERTISEMENT
"Ya benar (sudah tersangka). Kasus penganiayaan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya saat dihubungi kumparan, Minggu (14/7) malam.
Andi mengatakan penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka telah dilakukan sejak beberapa minggu yang lalu.
Status hukum itu ditingkatkan, setelah Nikita Mirzani beberapa kali dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi.
Sementara menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, status tersangka yang dijatuhkan kepada kliennya, terdapat suatu kesalahan.
"Itu salah obyek. Jadi yang dilaporkan sebuah peristiwa, tapi buktinya itu sesuatu yang tidak dilakukan sama Niki di situ. Jadi ada mis(komunikasi) di situ. Makanya mau dikonfrontir nanti," kata Fahmi ketika dihubungi kumparan, pada kesempatan yang berbeda, Minggu (14/7).
Fahmi meyakini ibu tiga anak tersebut tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
ADVERTISEMENT
"Iya dia (Dipo Latief) lapor penganiayaan. Terus diperiksa dan ditunjukkan sebuah foto, tapi itu bukan Nikita yang melakukan. Dan peristiwanya jauh, entah Dipo dengan siapa. Makanya mau dikonfrontir lagi," ujarnya.
Fahmi menuturkan sebenarnya Nikita telah memberikan penjelasan kepada pihak penyidik soal kronologi penganiayaan yang dialami Dipo.
Fahmi juga belum mengetahui kapan Nikita Mirzani akan menjalani pemeriksaan kembali, dan dipertemukan dengan Dipo Latief di hadapan penyidik.
"Ya itu, makanya mau dikonfrontir (Nikita dan Dipo). Ya urusannya penyidiklah (yang atur jadwal konfrontir)," tandasnya.
Nikita dan Dipo Latief telah menikah secara siri di salah satu tempat di kawasan Jakarta Selatan, pada 18 Februari 2018. Rumah tangga yang baru dibangun selama beberapa bulan, rupanya terjadi masalah.
ADVERTISEMENT
Kemudian Dipo melaporkan pemain film 'Comic 8: Casino King' itu ke Polres Jakarta Selatan, pada Juli 2018, dengan dugaan penganiayaan alias KDRT. Penyebabnya, karena selama menjalin hubungan rumah tangga, keduanya sempat mengalami percekcokan.
Di tengah menjalani proses tersebut, Nikita mengajukan proses isbat nikah untuk meresmikan pernikahan mereka agar diakui negara. Sehingga ia bisa langsung mengajukan gugatan cerai terhadap Dipo Latief.