Nikita Mirzani Menggebu-gebu Jawab Pertanyaan JPU, Hakim: Santai Saja
ยทwaktu baca 3 menit

Setelah memeriksa Ahli UU ITE dan Ahli TPPU, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan langsung memeriksa terdakwa Nikita Mirzani dalam kasus pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10) itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), mendapat kesempatan pertama melontarkan pertanyaan kepada Nikita Mirzani.
JPU bertanya mengenai unggahan di media sosial Nikita, yang berkaitan dengan produk perawatan kulit (skincare) yang dianggap berbahaya.
Nikita kemudian mengungkapkan alasannya buka suara mengenai isu tersebut. Nikita menyebut akun media sosialnya selalu menjadi perhatian aparat.
Sebab, kala itu, Nikita selalu memberikan informasi terkait produk-produk yang dinilai berbahaya dan overclaim. Dia juga menceritakan salah satu kasus skincare overclaim yang berlanjut ke ranah hukum.
"Aparat itu melihat dari social media saya, jadi perhatian aparat. Kenapa? Karena mereka-mereka ini memang menjual skincare yang overclaim dan berbahaya!" tutur Nikita.
Jaksa kemudian mempertanyakan maksud dari pernyataan Nikita yang menyebut satu per satu akan 'kena', dalam pesan singkatnya bersama Dokter Oky.
Nikita menjelaskan bahwa maksudnya adalah dia akan mengunggah ulang semua ulasan dari orang lain mengenai produk-produk overclaim.
"Kena itu maksudnya adalah saya pasti akan me-repost semua postingan-postingan orang-orang yang me-review produk tersebut, bukan saya yang review ya," ujar Nikita.
Lebih lanjut, JPU menanyakan apakah Nikita menambahkan narasi dalam unggahan ulangnya. Dengan tegas Nikita menyanggah hal tersebut.
"Tapi saudara me-repost dengan menambahkan pembicaraan?" tanya JPU.
"Tidak ada saya tambahkan. Kalau repost-an saya tidak pernah menambahkan apa pun. Hanya saya repost di media sosial saya tanpa saya tambahkan kata-kata atau apa pun itu," jawab Nikita tegas.
JPU kembali bertanya apakah ia tidak berbicara dalam unggahan tersebut. Nikita lantas meminta JPU untuk membedakan antara repost dan siaran langsung.
Ketika disinggung mengenai siaran langsung, Nikita kembali tersulut emosi. Dengan menggebu-gebu, Nikita mengeklaim bahwa semua yang ia sampaikan saat siaran langsung adalah fakta.
"Kalau saat live semua yang saya omongkan adalah fakta! Saya tidak pernah bicara bohong!" ujar Nikita dengan nada tinggi.
Ketua Majelis Hakim Khairul lantas menengahi perdebatan JPU dan Nikita Mirzani yang kian memanas. Dengan nada yang lebih tenang, hakim mengingatkan semua pihak di persidangan untuk lebih rileks.
"Kita semua itu capek, santai ajalah. Jawabnya santai, tanyanya juga santai. Jadi yang dengar enak juga," ujar Hakim Ketua Khairul Soleh.
Tak hanya itu, Khairul Saleh juga memberikan nasihat agar Nikita tidak terburu-buru dalam menjawab pertanyaan JPU. Hakim meminta agar Nikita menunggu hingga pertanyaan selesai diajukan.
"Saya ingatkan lagi dijawab, ditanya. Setiap ditanya selesai dijawab, gak usah buru-buru, ya?" ujar hakim.
"Iya, Yang Mulia," jawab Nikita dengan lebih tenang.
