Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Melalui Instagram Story miliknya, Nikita Mirzani diduga menyinggung pengacara-pengacara yang membela Galih Ginanjar dan Kumalasari tak memiliki otak. Ia juga menyebut para pengacara tersebut mengalihkan isu dan hinaan lain sehingga membuat kuasa hukum Galih Ginanjar dan Kumalasari geram.
Hingga akhirnya, salah seorang pengacara Galih, Nazarudin Lubis melaporkan ibu 3 anak itu ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (4/7). Menurut Nazarudin, apa yang diungkapkan Nikita Mirzani di akun Instagramnya itu telah menghina seluruh pengacara di Indonesia.
"Advokat itu dibutuhkan oleh semua lapisan dari kalangan kecil sampai presiden sekalipun, butuh penasehat hukum. Tidak mudah jadi seorang penasehat hukum, sekolah, jenjang karier, enggak dengan cara casting sebentar, casting selesai, enggak," kata Nazarudin, saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Mengenai laporan tersebut, Nazarudin mengatakan pihaknya akan menghadirkan sejumlah ahli untuk mendukung laporannya. Termasuk, pengacara kondang OC Kaligis.
"Kalau tidak salah dengar Pak OC Kaligis siap untuk jadi saksi karena dia advokat senior. OC Kaligis sebagai saksi profesi advokat dan kami sangat hormat sama beliau," katanya.
Dalam laporan tersebut, lanjut Nazarudin, pihaknya telah membawa sejumlah bukti terkait penghinaan yang diduga dilakukan Nikita Mirzani tersebut.
"Bukti-bukti sudah kami berikan dan saksi-saksi sudah diperiksa. Sehingga memenuhi konstruksi hukum tersebut," ucapnya.
Nazarudin mengaku tak ambil pusing dengan sikap Nikita Mirzani yang terkesan tidak takut dengan ancaman hukum. Sebab, Nazarudin berkeyakinan Nikita dapat dijebloskan ke penjara.
"Nanti kalau sudah diperiksa ada alat bukti, tidak bisa mengelak ada petunjuk, ada saksi, ada keterangan ahli. Nanti kayak dulu lagi, begitu masuk (penjara) nangis. Karena ada dulu inget enggak, dia ada dikirim jadi warga binaan di Rutan Pondok Bambu, nangis, sakitlah ini, aktinglah, itu sudah enggak zaman," tutup Nazarudin.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini