Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Laporan Viviane, mantan istri Okan Cornelius , terkait dugaan kekerasan terhadap putranya yang berinisial J masih didalami oleh pihak Polda Metro Jaya. Beberapa pihak sudah dimintai keterangan oleh polisi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Viviane , Ahmad Ramzy Ba’abud. Menurutnya, Viviane dan J sudah menjalani pemeriksaan.
“Yang jelas, Mbak Viviane diperiksa, J diperiksa, dan terus dilakukan visum. Itu tanggal 10 Maret,” ucapnya ketika dihubungi kumparan, Selasa (12/5).
Selain Viviane dan J, Okan Cornelius dan istrinya, Lee Sachi alias Mey Lee, juga sudah diperiksa sebagai saksi.
“Termasuk ayah kandungnya, ibu sambungnya, asisten rumah tangganya dan lainnya, itu sudah diperiksa. Makanya saya bilang sudah tujuh sampai sembilan orang yang diperiksa,” ujar Ahmad Ramzy Ba’abud.
Sebelumnya, kepada pihak sekolah, J mengaku mendapat tindak kekerasan dari Mey Lee yang tak lain merupakan ibu sambungnya. Hanya saja, dalam laporan ini, Ahmad Ramzy Ba’abud menegaskan bahwa Viviane tak memasukkan nama terlapor.
ADVERTISEMENT
“Kami tidak pernah menyebut salah satu pelakunya, biar nanti pihak kepolisian yang menentukan siapa yang melakukan ini,” tutur Ahmad Ramzy Ba’abud.
Lebih lanjut, Ahmad Ramzy Ba’abud mengatakan pihaknya bakal mengunjungi Polda Metro Jaya dalam waktu dekat untuk memantau kelanjutan laporan tersebut.
“Harusnya tinggal dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya dan siapa tersangkanya. Iya, (menunggu proses). Belum ada tanggalnya,” pungkas kuasa hukum Viviane, mantan istri Okan Cornelius .