Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
ADVERTISEMENT
Mantan istri Okan Cornelius , Viviane, baru-baru ini melaporkan kasus dugaan kekerasan fisik yang dialami putranya yang berinisal J. Laporan tersebut kini masih terus didalami oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Viviane , Ahmad Ramzy Ba’abud, menuturkan bahwa awalnya Viviane mendapat laporan dari guru tempat J bersekolah. Guru tersebut melaporkan tentang sejumlah memar yang ditemukan di tubuh J saat sedang dilakukan pemeriksaan rutin di sekolah.
"Dari pemeriksaan rutin, ditemukan ada bercak kebiruan di tangan, di kaki, dan wajah,” ungkap Ramzy ketika dihubungi kumparan melalui sambungan telepon, Selasa (12/5).
Ramzy mengungkapkan Viviane dipanggil pihak sekolah pada 5 Maret lalu. Saat itu Okan dan Mey Lee yang merupakan ibu sambung J, juga turut hadir. Sebagai informasi, J selama ini berada di bawah pengasuhan sang ayah, setelah Okan dan Viviane berpisah.
Akhirnya, saat semua bertemu, pihak sekolah lalu meminta kejelasan atas penemuan memar di tubuh J. Dari situ J mengaku kalau mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Mey Lee.
ADVERTISEMENT
"Pengakuan kepada gurunya, J dicubit bilangnya, dipukul, sama ibu sambungnya. Ini berdasarkan keterangan pihak sekolah ya, tapi kita enggak tahu benar apa tidak,” ucap Ramzy.
“Di situ ada perbedaan pendapat, bahwa J bilang dirinya dicubit oleh ibu sambungnya, tapi ibu sambungnya menyatakan bahwa ini (tangan J) dipegangi untuk meregulasi diri,” tambahnya.
Dari keterangan yang berbeda tersebut, pihak sekolah lalu mengeluarkan rujukan untuk J agar dibawa ke psikiater. Dari sini pihak sekolah berupaya menggali keterangan yang valid dari J lewat bantuan ahli.
Namun, Viviane memilih untuk langsung membuat laporan dugaan kekerasan terhadap putranya itu ke polisi. Ia telah memasukkan laporan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 9 Maret lalu.
Ramzy lalu menegaskan bahwa dalam laporan tersebut, kliennya tidak menuliskan nama terlapor. Dalam laporan itu, keterangan terlapor memang masih dalam lidik.
ADVERTISEMENT
“Saya ingin meluruskan, bahwa kita tidak pernah menyebut salah satu pelakunya. Biar nanti pihak kepolisian yang menentukan siapa yang melakukan ini," katanya.
Nama Okan, May Lee dan dua orang dari pihak sekolah dicantumkan Viviane sebagai saksi dalam kasus dugaan kekerasan ini. Sejumlah pemeriksaan pun telah dilakukan. J juga sudah melakukan visum dan hasilnya diserahkan sebagai bukti.
Saat ini J pun sudah tinggal bersama ibu kandungnya, Viviane.
“Iya, J sekarang sama ibu kandungnya sejak tanggal 10 Maret habis pemeriksaan itu,” pungkasnya.