Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Polisi masih melanjutkan pemeriksaan terhadap Rey Utami dan Pablo Benua hingga Kamis (11/7) dini hari. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan sejak Rabu (10/7) pukul 10.15 WIB.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi, hingga pukul 03.00 WIB, Pablo dan Rey masih menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik. Hanya sesekali terlihat Pablo keluar ruangan untuk ke kamar kecil.
Sementara, Rey sempat keluar sekitar pukul 23.00 WIB untuk menemui seseorang. Namun, ia berlari karena mencoba menghindari pertanyaan dan sorotan awak media.
Suasana sekitar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga tampak sepi. Lampu jalan telah dipadamkan.
Berbeda dengan Kumalasari, istri siri Galih Ginanjar itu telah rampung diperiksa sekitar pukul 23.55 WIB. Ia dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik.
"Kumalasari saat ini ada 39 pertanyaan, kan cuma sebagai saksi terlapor Galih dan saksi sebagai terlapor yang lain. Jadi agak beda pokok pertanyaan dan jumlah pertanyaannya," kata pengacara Kumalasari, Rihat Hutabarat.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. "Kasus yang dilaporkan Ibu Fairuz statusnya sudah naik ke penyidikan ya. Jadi sekarang sudah sidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Menurut Argo, saat pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 13 jam itu, Galih Ginanjar mengakui bahwa istilah 'ikan asin' tersebut ditujukan untuk mantan istrinya.
"Dia motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya. Intinya untuk mempermalukan," kata Argo beberapa waktu lalu.
Selain itu, Argo juga sempat mengungkapkan bahwa Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo memiliki potensi menjadi tersangka.
"Iya bisa (Galih, Pablo, Rey Tersangka), semua bisa terjadi kita lihat bukti-bukti apa dan fakta-fakta," tandas Argo.