Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
PARFI 56 Berkomitmen Sediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Film
30 Maret 2025 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) 56 berkomitmen memberikan jaminan sosial yang layak bagi pekerja film di Indonesia. Marcella Zalianty selaku ketua PARFI 56 menyebut pihaknya telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Mereka ingin agar para insan perfilman, dari aktor hingga kru filmnya, bisa mendapatkan perlindungan kerja yang layak.
"Di PARFI sendiri, pengurus dan anggota mayoritas sudah kami daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata Marcella di daerah Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/3).
Saat ini, PARFI 56 melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak di industri film, termasuk produser, kru, hingga rumah produksi soal program jaminan sosial.
"Kami mencoba mensosialisasikan kepada aktor, teman-teman produser, serta rumah produksi agar mereka menggunakan BPJS. Itu membantu memperkenalkan manfaat perlindungan sosial bagi seluruh pekerja film,” ucap Marcella.
PARFI 56 Ingin Jaminan bagi Keluarga apabila Terjadi Kecelakaan di Lokasi Syuting
Marcella menjelaskan, jaminan sosial akan memberi jaminan kepada keluarga kru film terdaftar. Jaminan itu bisa digunakan apabila terjadi kecelakaan yang tak diinginkan di lokasi syuting.
ADVERTISEMENT
“Jadi, pertanggungjawaban perlindungan ini tidak hanya untuk pelaku industri, tetapi juga untuk keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi kecelakaan kerja,” tutur Marcella.
Komitmen PARFI 56 ini selaras dengan langkah Kementerian Kebudayaan RI dalam mendukung ekosistem perfilman nasional.
“Kami akan terus bekerja sama dengan PARFI 56 untuk mengembangkan industri film Indonesia dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya serta seni,” tutup Fadli Zon.