Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Paula Verhoeven Sayangkan Pria yang Diduga Jadi Selingkuhan Tak Dijadikan Saksi
17 April 2025 18:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Paula Verhoeven menyayangkan pria yang dituding jadi selingkuhannya tidak dihadirkan sebagai saksi dalam sidang cerai. Baim Wong sebelumnya menuding Paula telah berselingkuh dengan teman baiknya, Nico.
ADVERTISEMENT
Padahal, menurut Paula Verhoeven, keterangan Nico penting untuk membantah tudingan perselingkuhan dan menjernihkan situasi.
"Karena ini enggak hanya mempengaruhi saya, tapi juga beliau dan keluarganya. Dalam kasus perceraian ini saya banyak belajar," kata Paula di Komisi Yudisial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4).
Paula Verhoeven mengaku tidak tahu mengapa Nico batal dihadirkan dalam sidang cerai dengan Baim Wong.
"Awalnya kami sepakat, kami berteman dari pihak sana, cuma ya, saya juga tidak tahu apa yang jadi alasan mereka mengundurkan untuk jadi saksi," tutur Paula.
Sidang Cerai dengan Baim Wong Jadi Sebuah Pembelajaran untuk Paula Verhoeven
Sidang cerai dengan Baim Wong menjadi sebuah pembelajaran bagi Paula Verhoeven. Paula menyadari, sebagai manusia, dirinya tidak luput dari kesalahan. Maka dari itu, ia berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
"Kita enggak bisa bergantung ke manusia. Saya sebagai manusia terus belajar lebih baik," ucap Paula.
Kondisi yang dialaminya saat ini, menurut Paula, merupakan bagian dari proses hidup yang harus ia jalani. Kini Paula mengaku hanya bisa berserah kepada Allah.
"Saya tetap di sini berusaha yang terbaik, hasilnya saya serahkan kepada Allah," ujar Paula.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa Paula terbukti melakukan perselingkuhan. Ia juga dinyatakan sebagai istri yang durhaka dan telah mengkhianati suami.
Atas dasar itu, Paula hanya berhak menerima nafkah mut’ah sebesar Rp 1 miliar. Baim menyatakan tidak keberatan dengan jumlah tersebut.
ADVERTISEMENT
Paula memastikan tidak pernah melakukan perselingkuhan selama membina biduk rumah tangga dengan Baim.
"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," kata Paula.