Pelaku Pemerasan Ditangkap, Ria Ricis: yang Paling Berbahaya Adalah Orang Dekat

12 Juni 2024 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (19/02/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (19/02/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Polisi dari jajaran Dirreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pria berinisial AP yang melakukan aksi pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis. Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Ria Ricis bersyukur karena pelaku sudah tertangkap. Ia mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian yang telah bergerak cepat.
Ria Ricis bersyukur pelaku pengancaman dan pemerasan sudah ditangkap. Foto: Instagram @riaricis1795
"Terima kasih banyak @poldametrojaya pelaku pemerasan dan ancaman sudah diamankan dalam waktu yang cepat prosesnya," tulis Ria Ricis di Instagram Story.
Mantan istri Teuku Ryan tersebut akan menjadikan insiden ini sebagai pelajaran hidup. Ia akan lebih berhati-hati lagi dengan orang di sekelilingnya.
Ria Ricis. Foto: Instagram/@riaricis1795
Dengan adanya kejadian ini, Ricis sadar bahwa orang terdekat bisa menjadi sosok yang berbahaya.
"Dan ternyata benar, yang paling berbahaya adalah orang yang dekat dengan kita," ujarnya.

Pelaku Diduga Karyawan Ria Ricis

Setelah AP ditangkap, pihak kepolisian merilis potret AP dan fotonya tersebar di media sosial. Beberapa netizen ada yang mengenali sosok tersebut.
ADVERTISEMENT
Mereka mengatakan bahwa AP merupakan karyawan Ricis. Sebab, sosok AP pernah beberapa kali terlihat di konten YouTube Ricis.
"Lah angga? Sekuritinya ricis?" tulis salah satu netizen.
"Lah security nya sendiri ?" tulis netizen yang lain.
Tampang pelaku yang ancam dan peras Ria Ricis. Foto: Dok. Istimewa
Kendati demikian, hingga kini Ricis belum buka suara terkait pelaku yang diduga merupakan karyawannya.
Sebelumnya, Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengatakan Ria Ricis membuat laporan kepolisian pada 7 Juni lalu. Ricis mengaku mendapat ancaman melalui media elektronik.
"Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ungkap Ade.
Pelaku meminta uang senilai Rp 300 juta agar foto dan video pribadi Ricis tidak disebarkan. Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.
ADVERTISEMENT