Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Periksa 2 Nomor HP dan Rekening Bank yang Diduga Memeras Ria Ricis
11 Juni 2024 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Laporan itu sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya pada 7 Juni lalu. Ade menuturkan Ria Ricis mendapat pengancaman dari dua nomor telepon sekaligus yang meminta uang sebanyak Rp 300 juta dari rekening bernama Jacky.
"Kemudian update selanjutnya saat ini penyidik mendalami karena korban menerima ancaman melalui WA dari 2 nomor HP," ujar Ade Ary Syam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/6).
"Si pengancam ini meminta uang Rp 300 juta agar dikirim ke nomor rekening atas nama Jacky. Inilah yang terus didalami 2 nomor HP dan satu rekening bank swasta atas nama Jacky," sambungnya.
Berdasarkan pemeriksaan oleh pihak penyelidik terhadap saksi, pihak Polda Metro Jaya pun telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan.
"Dilakukan pemeriksaan pengamanan barbuk kemudian gelar perkara, akhirnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan karena ada dugaan tindak pidana," ungkap Ade Ary.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, penyidik ke depan langsung berupaya melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pengancaman terhadap Ricis.
"Selanjutnya penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu," kata Ade Ary.
Live Update