Polisi Periksa 2 Nomor HP dan Rekening Bank yang Diduga Memeras Ria Ricis

11 Juni 2024 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (19/02/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (19/02/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengungkap adanya ancaman yang diterima oleh YouTuber Ria Ricis. Atas dasar itu pula Ricis telah melaporkan oknum yang diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap dirinya.
ADVERTISEMENT
Laporan itu sudah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya pada 7 Juni lalu. Ade menuturkan Ria Ricis mendapat pengancaman dari dua nomor telepon sekaligus yang meminta uang sebanyak Rp 300 juta dari rekening bernama Jacky.
"Kemudian update selanjutnya saat ini penyidik mendalami karena korban menerima ancaman melalui WA dari 2 nomor HP," ujar Ade Ary Syam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/6).
Ria Yunita alias Ria Ricis usai melapor dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya pada Senin (10/6/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
"Si pengancam ini meminta uang Rp 300 juta agar dikirim ke nomor rekening atas nama Jacky. Inilah yang terus didalami 2 nomor HP dan satu rekening bank swasta atas nama Jacky," sambungnya.
Berdasarkan pemeriksaan oleh pihak penyelidik terhadap saksi, pihak Polda Metro Jaya pun telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan.
Artis Ria Ricis dan Teuku Ryan saat konferensi pers usai lamaran di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta, Kamis, (23/9). Foto: Agus Foto: Ronny
"Dilakukan pemeriksaan pengamanan barbuk kemudian gelar perkara, akhirnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan karena ada dugaan tindak pidana," ungkap Ade Ary.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, penyidik ke depan langsung berupaya melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pengancaman terhadap Ricis.
"Selanjutnya penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu," kata Ade Ary.