Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain ke Anton, DN juga menjual ganja ke beberapa kru band J-Rocks lainnya.
"DN sebagai penjual. Tetapi menjual sementara kita dapati menjual ke kru yang ada di band J-Rocks sendiri. Salah satu, personel J-Rocks ini adalah drummer daripada J-Rocks, inisial ARK. ARK juga membeli dari DN sebanyak satu paket ganja juga. DN menjual kepada salah atau mantan Kru J-Rocks inisialnya adalah W," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat pengungkapan kasus di Mapolres Tanjung Priok, Sabtu (22/8).
ADVERTISEMENT
"Sekarang kita masih mendalami terus. Kita pengejaran terhadap D sebagai pemasok. Tapi saat pendalaman memang ada satu paket besar akan dikirim oleh M menggunaka jasa pengiriman barang di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat," kata Yusri.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan 4 orang, yakni DN dan M sebagai pemasok ganja untuk kru band J-Rocks, dan W dan ARK sebagai pengguna. Sementara itu, Anton J-Rocks terancam pasal 111 juncto 114 UU RI tentang Narkotika.