Pemasok Narkoba ke Lucinta Luna Jual Obat Sesuai Harga Resep

14 Februari 2020 13:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lucinta Luna. Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Lucinta Luna. Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat selebgram Lucinta Luna. Dalam pengembangan kasus, pemasok obat yang digunakan pemain film Bridezilla itu telah ditangkap.
ADVERTISEMENT
Si pemasok, IF alias Flo, mengaku membelikan obat tersebut berdasarkan resep dokter di salah satu rumah sakit di Jakarta. Polisi telah melayangkan panggilan kepada dokter yang dimaksud agar datang untuk menjalani pemeriksaan.
Tramadol dan Riklona, berdasarkan pengakuan Lucinta Luna kepada pihak kepolisian, digunakannya sebagai penenang. Ia beralasan menggunakan obat-obatan tersebut untuk meredakan depresi yang dialami.
Tersangka Muhammad Fatah alias Lucinta Luna (tengah) dihadirkan dalam rilis kasus narkotika di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (12/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
IF alias Flo pun demikian. Ia mengaku mengidap depresi sehingga mengonsumsi obat yang dibelinya melalui resep dokter tersebut.
“Awalnya, saya sampaikan kemarin LL depresi. Makanya dia minta minta obat. Dan yang satunya juga sama. IF juga sama, depresi. Obat ini, menurut yang bersangkutan, sebagai obat tidur, menghilangkan depresi. Masih kami dalami juga,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2).
ADVERTISEMENT
Kepada polisi, IF alias Flo juga mengungkap berapa harga obat-obatan yang ia jual untuk Lucinta Luna.
Lucinta Luna menyampaikan permintaan maaf terkait narkoba yang menjeratnya. Foto: Giovanni
“Sesuai dengan resep yang ada, sekitar Rp 500 ribu. Terakhir, barang bukti yang kami dapatkan dari IF ada 18 butir Riklona yang ada padanya,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Meski demikian, menurut polisi, di luar membayar harga obat, Lucinta Luna memberikan imbalan pula untuk IF alias Flo.
“Jelas diberikan, bukan cuma-cuma, ada imbalan karena obat itu harus dengan resep dokter. Makanya kami akan lakukan pemanggilan saksi ahli kedokteran dan dokter yang menangani,” tandas Kombes Pol Yusri Yunus.
Lucinta Luna saat dibawa ke BNN Lido, dari Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Foto: Ronny
Mengilas balik, Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2) dini hari. Pada saat penangkapan, sejumlah barang bukti, yakni 2 butir pil ekstasi, 5 butir Tramadol, dan 7 butir Riklona, berhasil diamankan.
ADVERTISEMENT
Menurut keterangan polisi, 2 butir pil ekstasi dalam bentuk pecahan yang ditemukan di tong sampah, diduga sempat dibuang oleh salah satu pelaku. Sementara itu, Riklona dan Tramadol ditemukan di dalam tas Lucinta Luna.
Hasil tes urine kemudian menyatakan Lucinta Luna positif benzodiazepin. Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika tersebut.