Pemeran Pria di Video Syur Gisel Juga Ditetapkan sebagai Tersangka

29 Desember 2020 13:58 WIB
Gisel Anastasia bersama pengacara mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (23/12). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Gisel Anastasia bersama pengacara mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (23/12). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka dalam kasus video porno. Selain Gisel, pemeran pria dalam video asusila itu juga ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Saudara (pemeran pria) MYD ditetapkan jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12).
Kendati demikian, polisi tak mengungkap siapa identitas MYD yang merupakan pemeran pria dalam video syur tersebut.
Gisel Anastasia seusai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (17/11). Foto: Ronny
Sementara itu, kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, belum tahu kabar soal Gisel resmi jadi tersangka. Ia akan segera melakukan pengecekan.
"Belum tahu. Kebetulan aku lagi di luar kota, nih," katanya saat dihubungi kumparan pada Selasa siang.
Sebelumnya, polisi juga sudah menetapkan dua tersangka berinisial PP dan MM. Keduanya diduga melakukan penyebaran video tersebut secara masif.
Kasus tersebut juga sudah masuk tahap P19 yakni penyerahan berkas kepada pihak kejaksaan. Penyidik kemudian juga sudah melengkapi ketentuan yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: