news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengacara Bantah Pablo Benua dan Rey Utami Hilangkan Barang Bukti

12 Juli 2019 7:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rey Utami (tengah) datangi Polda Metro Jaya, Rabu (10/7). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Rey Utami (tengah) datangi Polda Metro Jaya, Rabu (10/7). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Pablo Benua dan Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq. Kini, keduanya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Kamis (11/7) hingga jumat dini hari.
ADVERTISEMENT
Setelah dinyatakan sebagai tersangka, pihak kepolisian langsung menggeledah rumah Pablo dan Rey di kawasan Sentul, Bogor. Namun, polisi tidak menemukan satupun barang yang digunakan dalam proses perekaman video berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU'.
"Saat melakukan penggeledahan hampir semuanya sudah kosong. Artinya bahwa seperti yang digunakan untuk melakukan perekaman, ada beberapa kamera, flashdisk itu sudah tidak ada semua di sana," kata Argo di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (11/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (11/7). Foto: Giovanni/kumparan
Rey dan Pablo diduga telah menghilangkan barang bukti, termasuk menghapus video tersebut dari channel YouTube mereka.
Namun, kuasa hukum mereka, Farhat Abbas membantah soal dugaan kliennya menghilangkan barang bukti.
"Misalkan barangnya hilang dibawa orang atau anak buahnya, 'kan enggak ngerti. Yang jelas klien kita enggak ada upaya seperti yang dituduhkan untuk menghilangkan barang bukti. Bukti apa? Buktinya itu ya yang di video itu, kata-kata kemudian bukti-bukti yang diterima dan disebarkan," beber Farhat saat ditemui di Polda Metro Jaya, kamis malam.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, meski polisi tidak menemukan alat produksi rekaman, seharusnya proses hukum tetap bisa berjalan. Ia menilai yang menjadi ujung masalah ini adalah video 'ikan asin' yang telah viral di media sosial.
Rey Utami (kedua dari kiri) datangi Polda Metro Jaya, Rabu (10/7). Foto: Ronny
"Yang penting yang menyebarkan siapa, emailnya siapa, dan kalau sudah terbukti punya dia. Dan kita sudah bisa membuktikan bahwa akun itu adalah milik ... saya lupa namanya, dan sudah dilaporkan," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Farhat mengatakan bahwa akun YouTube milik Pablo dan Rey diduga dikelola oleh pihak ketiga. Namun saat didesak nama pengelola akun tersebut, Farhat hanya bisa berkilah dengan alasan lupa.
Tak hanya sekali mengaku lupa, Farhat berulang kali melontarkan kata-kata lupa setiap ditanya, termasuk nama manajer yang berada di manajemen Pablo dan Rey.
Rey Utami (kiri) datangi Polda Metro Jaya, Rabu (10/7). Foto: Ronny
"Ya saya lupa, kan tadi malam saya tidak sepenuhnya mendampingi, karena belum selesai pemeriksaan sebagai saksi terus ada kenaikan status. Ya, pokoknya saya lupa. Sebenernya saya enggak masuk ke ranah itu, kita enggak mau menggemborkan masalah itu," ungkap Farhat.
ADVERTISEMENT
Lantas, bukan Pablo Benua dan Rey Utami yang menghapus video tersebut dari YouTube?
"Saya takut salah ngomong kayaknya sih orang itu. Ini diluruskan ya," tutup Farhat Abbas.