Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengacara: Kenapa Harus Pak Mario Teguh yang Minta Maaf?
2 Agustus 2017 17:13 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Perseteruan Kis --panggilan akrab Kiswinar-- dengan Mario Teguh masih terus berlanjut. Proses hukum pun masih bergulir di kepolisian setelah hasil tes DNA keluar dan membuktikan bahwa Kis merupakan anak biologis dari pasangan Sismaryono Teguh --atau yang akrab dipanggil Mario Teguh-- dan Aryani Soenarto. Setelah cukup lama kasus ini mandek, akhirnya pihak penyidik memanggil kedua belah pihak yang berseteru untuk menghadiri gelar perkara yang dilakukan pada hari ini Rabu (2/8) di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Mario Teguh terlihat hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, Vidi Galenso Syarief. Sedangkan Kiswinar dan sang Ibunda, Aryani Soenarto memilih tidak hadir dan hanya diwakili oleh ketiga kuasa hukumnya.
"Ya, kita sih pasif, kan pak Mario terlapor, disuruh datang ya datang, disuruh beri keterangan ya dikasih. Tadi buktinya pas gelar perkara, korban juga enggak datang. Lawyernya juga cuma 5 menit, kalau kami sampai setengah jam ditanya soal tuduhan-tuduhan ini, ya dijawablah ama pak Mario apa adanya. Ada 7 poin yang diajukan ke kita, kita suruh klarifikasi atas tuduhan-tuduhan terkait laporan lawyer-nya kiswinar," ungkap Vidi saat dihubungi kumparan (kumparan.com) melalui sambungan telepon pada Rabu (2/3).
Sebenarnya proses pemeriksaan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dianggap pihak Kis dilakukan oleh Mario sendiri sempat mandek dan tidak menemukan titik terang. Bahkan sebelumnya, pihak Mario, melalui Vidi, sudah meminta untuk kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, tidak untuk Kis yang memilih untuk terus melanjutkan proses hukum berjalan.
ADVERTISEMENT
"Pointnya gini, aku ambil risiko itu (proses hukum) dan kalau saja kemarin hasil tes DNA-nya berbeda, wah mungkin aku yang dipenjara sekarang. Papa waktu itu kan bilang 'anda (Kis) sudah bapak-bapak' ya sudah mari selesaikan secara laki-laki. Aku hanya ikutin kata bapak, ya," ungkap Kis melalui sambungan telepon kepada kumparan, kala itu.
Saat disinggung mengenai kemungkinan damai yang bisa dilakukan kedua belah pihak, Vidi pun punya jawabannya sendiri.
"Sebenarnya gimana, bahkan sejak lama penyidik laporan Kis itu sudah memberikan fasilitas untuk mereka bertemu. Tujuannya itu kan untuk damai, karena itu kan delik aduan biasa. Jadi cabut laporan, masalah selesai kan bukan pidana umum. Harusnya kan gitu," jelas Vidi.
ADVERTISEMENT
Vidi mengakui, pihak Mario pernah mengundang Kis untuk datang bertemu dan membicarakan masalah ini baik-baik. Namun ditolak oleh Kis dengan alasan karena pertemuan tersebut tidak disebutkan maksud dan tujuannya.
"Tapi alih-alih jadi damai, tapi malah makin kencang pihak sana. Diundang buat datang, malah nanya agendanya mana? Udah kayak rapat umum pemegang saham aja, padahal ini silaturahmi bapak dan anak. Terus ada pernyataan tidak mau dipulihkan, malah tambah kisruh kan. Mereka tetap hukumnya harus jalan. Jadi kayak pidana umum aja padahal unsur-unsurnya harus terpenuhi apalagi saksi ahli udah dipanggil. Saya juga selalu dapat informasi terkait pernyataan mereka dari media. Seperti saat mereka datangi polda, nanya kasus melambat trus lapor ke propam juga," bebernya.
ADVERTISEMENT
Vidi sendiri seperti tak habis pikir mengapa Kis sempat menuntut untuk Mario Teguh meminta maaf secara terbuka di hadapan publik. Padahal selama ini Vidi menilai, Mario sudah memilih untuk diam.
"Kalau orang salah ya minta maaf kalau ini kan sudah masuk ranah hukum, jadi kita bicara secara hukum.Kalau minta maaf, udah posisi kayak gini, ada saksi ahli, dia komplain sana-sini sampai kirim surat ke Presiden, ya dia lah minta maaf kan dia yang laporin orang. Pak Mario kan enggak pernah laporin Kis ama Ibunya. Kenapa jadi pak Mario yang musti minta maaf?" lanjut Vidi dengan geram.
Lantas bagaimana sikap Mario melihat sang anak yang tetap meneruskan kasus ini ke jalur hukum?
ADVERTISEMENT
"Hikmahnya adalah saya lebih berbahagia bersama ibu Lina, Marco, dan Audrey. Kami jalan-jalan, nikmati masa muda. Kan kerja keras masa muda, justru sekarang happy," tutup Mario saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8).