Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengacara Pastikan Ayah Atta Halilintar Akan Pulang dan Penuhi Panggilan Polisi
31 Oktober 2020 18:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, kedua panggilan tersebut tak dipenuhi oleh Halilintar. Menurut pihak kepolisian, di panggilan pertama, Halilintar mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk menyerahkan surat keterangan sakit. Namun, di panggilan kedua, Halilintar kembali tak hadir tanpa surat keterangan.
Terkait hal tersebut, pihak kuasa hukum Halilintar , Rhaditya Putra Perdana akhirnya buka suara. Ia menjelaskan bahwa kliennya tidak mangkir dari panggilan polisi.
"Kalau dibilang mangkir, mangkir itu dia sengaja tanpa ada kabar berita. Dia tidak menghadiri, tapi belum punya niat buruk. Nah, mangkir ini kan emang ada kendala, bukan mangkir dong, ada alasannya gitu," ungkap Rhaditya saat menggelar jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (31/10).
Rhaditya menegaskan bahwa Halilintar juga tidak melarikan diri dari proses hukum yang tengah menjeratnya. Pihaknya pun sudah memberikan surat keterangan kepada Polisi dan meminta waktu untuk kembali menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
"Klien saya itu enggak lari. Hadirnya saya dan orang kantor saya itu kan ada sangkutpautnya. Itu bentuk pertanggungjawaban apa bukan? Lari itu sebagai contoh, DPO dan pergi ke negara lain. Klien saya anaknya ada, mau nikah malah. Dicari, ya, gampang. Saya juga menjelaskan posisi klien saya di mana, jadi kabarnya itu ada," bebernya.
Pengacara Pastikan Ayah Atta Halilintar Akan Pulang ke Indonesia
Terkait proses hukum yang tengah dihadapi Halilintar, Rhaditya memastikan bahwa ayah Atta Halilintar itu akan pulang ke Indonesia.
"Kembali saya tekankan, beliau ingin pulang. Anaknya mau menikah dan butuh support orang tua. Namanya pernikahan, kan diwajibkan dan diperintahkan agama. Itu yang jadi pertimbangan klien saya mau pulang ke Jakarta," ungkap Rhaditya.
Pihaknya juga mengaku akan mengupayakan secepatnya untuk kepulangan ayah Atta ke Indonesia. Setelahnya, mereka juga akan memenuhi panggilan polisi.
ADVERTISEMENT
"Kalau kapan pulangnya kami upayakan secepat mungkin. Tapi peristiwa ini tak bisa diprediksi. Saya sering komunikasi dengan klien kami. Ketidakhadiran di kantor polisi, kami melakukan tindakan melakukan mediasi mencapai kata mufakat. Enggak ada niat menuduh pelapor secara zolim untuk naik-naikin (nama). Mungkin ada niatan atau strategi lain gak tau, tapi setiap orang punya hak melakukan pelaporan apabila merasa dirugikan," pungkasnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.