Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengacara Sebut Jennifer Jill Harus Kembali Direhabilitasi
16 Juni 2021 19:16 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Istri Ajun Perwira , Jennifer Jill , kembali menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/6).
ADVERTISEMENT
Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Dokter dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dihadirkan sebagai ahli dalam sidang Jennifer.
Pengacara Jennifer Jill, Sahala Siahaan, mengatakan dokter tersebut yang mengeluarkan hasil asesmen untuk kliennya.
“Beliau membuat asesmen terhadap saudara JJ. Hasil asesmen itu saudara JJ direkomendasikan untuk melakukan rehab rawat inap di Lido,” kata Sahala usai persidangan.
Sebelum dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya, Jennifer sempat menjalani rehabilitasi terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Menurut Sahala, perempuan 50 tahun itu seharusnya bisa kembali direhabilitasi.
Hal itu sesuai dengan keterangan ahli yang dihadirkan dalam sidang Jennifer. “Ahli menjelaskan bahwa orang yang sedang dalam rehab tiba-tiba disetop rehabnya, itu tidak akan berhasil dan akan mempengaruhi psikologisnya,” tutur Sahala.
ADVERTISEMENT
Menurut Sahala, Jennifer tidak akan mendapat perawatan yang maksimal setelah kembali mendekam di Rutan. “Aspek psikologi yang utama. Seyogyanya harus tetap rehab rawat inap,” ucapnya.
Sahala mengatakan Jennifer memiliki iktikad baik untuk berhenti menggunakan narkoba. “JJ, kan, pernah rehab di tempat lain juga. Artinya, ada iktikad baiknya,” ujarnya.
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jennifer akan dilanjutkan pada 23 Juni mendatang. Sidang masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Sahala menduga Ajun yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Jennifer. “Minggu depan agendanya. Tanya jaksa (mengenai saksinya),” ucapnya.